Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, Indonesia masih melakukan impor beras pada Oktober 2025. Tercatat impor beras mencapai 40,7 ribu ton dengan nilai US$19,1 juta.
Adapun beras yang di impor Indonesia ini berupa beras pecah sejumlah 37,16 ribu ton, basmati sebanyak 1,36 ribu ribu ton, dan beras japonica.
Pada Oktober 2025, impor beras sebesar 40,7 ribu ton dengan nilai US$19,1 juta,”
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers Senin, 1 Desember 2025.
Pudji mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 impor beras mencapai 364,3 ribu ton, atau senilai US$178,5 juta. Untuk negara asal impor utama beras yakni dari Myanmar, Thailand, dan India.
Negara asal utama impor beras ini adalah Januari hingga Oktober 2025 Ini dari Myanmar, Thailand, dan India,”
Pudji.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pemerintah menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh.
Penelusuran sedang dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan masuknya beras impor ilegal ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada kebutuhan impor beras, sebab stok nasional saat ini dalam kondisi terbaik.
Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup, perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi,”
Amran dalam keterangannya dikutip Senin, 24 November 2025.
Amran yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan, laporan tersebut mulanya diterima pada Minggu (23/11/2025). Laporan awal menunjukkan masuknya beras impor dilakukan secara ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam serta Menteri Perdagangan. Dari hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diberikan pemerintah.
Atas dasar tersebut, aparat langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal.
Saat ini pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.



