Saat ini fenomena meningkatnya partisipasi politik di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z. Namun, banyak yang masih berhenti pada tahap komentar di media sosial tanpa melangkah lebih jauh dalam proses demokrasi.
Padahal, secara hukum setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan partai politik sebagai sarana penyaluran aspirasi publik.
Untuk kamu yang ingin memahami cara mendirikan partai politik di Indonesia, penting untuk mengetahui bahwa proses ini telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional.
Berikut ini langkah-langkah untuk membuat partai politik.
- Syarat Awal Mendirikan Partai Politik
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, salah satu syarat utama mendirikan partai politik adalah memiliki minimal 50 orang pendiri. Para pendiri tersebut harus merupakan warga negara Indonesia yang telah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Selain itu, kelompok pendiri wajib menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman organisasi. Dokumen ini memuat visi, misi, serta struktur partai yang akan dibangun. Selanjutnya, AD/ART harus disahkan melalui akta notaris sebagai dasar legalitas awal.
- Struktur Kepengurusan Nasional
Dalam proses pendirian partai politik, diperlukan pembentukan kepengurusan yang tersebar secara luas di Indonesia. Partai politik harus memiliki pengurusan minimal 50 persen dari jumlah provinsi yang di Indonesia.
Tak hanya itu, di setiap provinsi tersebut, kepengurusan juga wajib mencakup minimal 50 persen kabupaten/kota. Keberadaan kantor tetap di setiap tingkatan menjadi syarat mutlak, sehingga partai tidak hanya eksis secara administratif, tetapi juga nyata secara fisik di lapangan.
- Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM
Langkah berikutnya agar partai politik diakui secara resmi adalah mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pada tahap ini, pemerintah akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dokumen serta keberadaan organisasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, partai politik akan memperoleh status badan hukum yang sah secara legal.
- Tahapan Verifikasi KPU agar Bisa Ikut Pemilu
Meski telah berstatus badan hukum, partai politik belum otomatis dapat mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk itu, partai harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengikuti proses verifikasi lanjutan, yaitu verifikasi administrasi dan faktual.
Verifikasi administrasi meliputi pemeriksaan dokumen, seperti daftar anggota dan kepengurusan. Sementara itu, verifikasi faktual dilakukan dengan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan kantor serta keanggotaan yang valid.
Mendirikan partai politik memang bukan proses yang sederhana. Namun, langkah ini menjadi salah satu cara paling strategis agar kamu terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan publik.
Melalui partai politik, isu-isu penting seperti kesehatan mental, lingkungan hidup, hingga lapangan kerja dapat diperjuangkan secara sistematis di tingkat legislatif.
Partisipasi aktif generasi muda juga dinilai mampu meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan memahami panduan lengkap mendirikan partai politik di Indonesia, Gen Z memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari sekadar pengguna media sosial menjadi aktor perubahan dalam sistem demokrasi.
Laporan dibuat oleh:
Ani Ratnasari

