Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Ambang Batas Parlemen: Pengertian dan Alasan Kenapa Aturan Ini Penting
Cari Tahu

Ambang Batas Parlemen: Pengertian dan Alasan Kenapa Aturan Ini Penting

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 25, 2026 6:32 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: mkri.id)
SHARE

Isu mengenai ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan setelah, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi terhadap Pasal 414 ayat (1) Undang-undang Pemilu yang diajukan oleh Ketua Organisasi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia Miftahol Arifin tidak dapat diterima.

Daftar isi Konten
  • Apa itu Ambang Batas Parlemen?
  • Kenapa Ambang Batas di Tetapkan?
  • Bagaimana Dampak Ambang Batas ini?

Dalam putusan yang dibacakan pada 2 Maret 2026, Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa aturan yang diperoleh belum diubah, sehingga belum diubah oleh DPR dan Pemerintah, sehingga belum bisa diuji di Mahkamah Konstitusi.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menilai permohonan tersebut diajukan saat proses perubahan undang-undang masih berlangsung.

Namun, sebenarnya apa itu ambang batas parlemen dan mengapa keberadaannya terus menjadi perdebatan dalam sistem demokrasi di Indonesia?

Apa itu Ambang Batas Parlemen?

Mengacu pada penjelasan di website KPU Papua Pegunungan, ambang batas parlemen atau Parliamentary threshold adalah persentase minimal suara nasional yang harus diraih partai politik supaya bisa mendapatkan kuota kursi di DPR.

Berdasarkan Undang-undang No.7 tahun 2017, ambang batas yang ditetapkan sebesar 4 persen dari total suara sah.

Artinya, partai yang tidak mencapai angka tersebut tidak dapat menempatkan wakilnya di parlemen.

Kenapa Ambang Batas di Tetapkan?

Ambang batas ditetapkan dengan tujuan untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen serta mendukung efektivitas sistem pemerintahan.

Dengan jumlah partai yang terbatas, nantinya proses legislasi dan pembentukan koalisi akan lebih stabil.

Selain itu, dengan adanya sistem ini partai politik akan lebih memperluas jaringan basis dukungan dan meningkatkan kualitas komunikasi ke masyarakat.

Bagaimana Dampak Ambang Batas ini?

Penerapan ambang batas ini memiliki konsekuensi yang dinilai cukup berdampak dalam keterwakilan politik.

Karena, suara pemilih dari partai yang tidak lolos ambang batas tidak dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen.

Sebagai pihak menganggap bahwa ambang batas ini penting untuk mencegah fragmentasi politik. Namun ada juga yang melihat ambang batas ini sebagai hambatan bagi keberagaman representasi politik.

Dalam perkembangannya sendiri, besaran ambang batas parlemen di Indonesia mengalami banyak perubahan. Dimana, pada tahun 2009 ambang batas parlemen hanya sekitar 2,5 persen, dan naik jadi 4 persen pada tahun 2019.

Tag:DPRMakamah Konstitusiparlemenpartai politikpemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Petugas memasang patok pada geomembran sebagai media pelindung untuk menutup tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat
Cari Tahu

Bukan Sekadar Penutup, Ini Fungsi Geomembran di Tumpukan Sampah Bantargebang

Tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, kembali mendapat…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
KRI Ki Hajar Dewantara-364
Cari Tahu

KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi ‘Kelas Terapung’ Taruna AAL

Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
4 hari lalu
Foto: Ilustrasi Blue Screen of Death
Cari Tahu

Laptop Sering Mati Tiba-Tiba? Kenali Blue Screen of Death dan Penyebabnya

Laptop yang tiba-tiba mati atau melakukan restart sendiri tentu bisa mengganggu aktivitas.…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
Foto: Penampakan beras hitam
Cari Tahu

Mengenal Asal Usul Beras Hitam dan Ragam Khasiatnya bagi Kesehatan 

Beras menjadi salah satu makanan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up