Kalau kamu dengar istilah kelompok marginal, mungkin sebagian orang langsung kebayang masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh, hidup dalam kemiskinan, atau jauh dari pusat kota.
Padahal, cakupan kelompok marginal itu luas. Seseorang atau kelompok bisa disebut sebagai marginalisasi ketika mereka kesulitan mendapatkan akses yang setara ke pendidikan, pekerjaan, kesehatan, ekonomi, politik, bahkan layanan publik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menjelaskan kelompok marginal atau rentan bisa mengalami hambatan dalam mendapatkan hak-haknya.
Bentuknya macam-macam, mulai dari akses pekerjaan, jaminan sosial yang terbatas, sampai layanan kesehatan yang belum merata.
Menteri Hak Perempuan dan Marjinal di Kabinet Bayangan Khoirunnisa bilang kalau kelompok marginal itu tak hanya dilihat dari kondisi ekonomi atau jumlah orangnya.
Kelompok marginal itu kita gak bicara soal jumlah, karena dari sisi jumlah bisa banyak, tapi dari akses tadi pendidikan, atau misalnya ekonomi,”
kata Khoirunnisa.
Lalu, siapa saja yang masuk dalam kelompok marginal?
1. Perempuan
Perempuan termasuk salah satu kelompok yang bisa mengalami marginalisasi, terutama kalau masih ada hambatan dalam akses pendidikan, pekerjaan, penghasilan, atau kesempatan keterlibatan di politik.
Ini bisa saja terjadi karena masih adanya stereotip di masyarakat mengenai anggapan perempuan tidak perlu sekolah terlalu tinggi atau nggak perlu punya penghasilan sendiri.
Kalau pandangan seperti ini bikin perempuan kehilangan kesempatan, itu sudah termasuk bentuk marginalisasi, bukan karena jumlahnya sedikit tapi karena aksesnya belum setara.
PBB juga mencatat perempuan masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, termasuk di dunia kerja, pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap keadilan.
2. Penyandang Disabilitas
Pernah lihat trotoar yang susah dipakai pengguna kursi roda? Atau fasilitas umum yang belum ramah disabilitas?
Hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa marginalisasi nggak selalu berupa larangan langsung. Lingkungan yang belum aksesibel juga bisa bikin seseorang kesulitan beraktivitas secara mandiri.
Khoirunnisa mencontohkan penyandang disabilitas yang sebenarnya bisa naik transportasi umum atau beraktivitas sendiri, tapi terhambat karena fasilitas kota belum mendukung kebutuhan mereka.
Dalam konteks HAM, Komnas HAM menjelaskan bahwa penyandang disabilitas bisa mengalami hambatan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif saat berinteraksi dengan lingkungannya.
3. Masyarakat Adat
Masyarakat adat juga bisa mengalami marginalisasi ketika pembangunan atau kebijakan tertentu membuat mereka kehilangan akses ke tanah, sumber daya, atau layanan dasar.
Khoirunnisa mencontohkan masyarakat adat yang tetap tinggal di wilayah yang mereka rawat, tapi kesulitan mendapatkan akses ke sumber daya seperti air karena adanya pembangunan di sekitar tanah merekabisa termasuk ke kaum marginal.
Artinya, tinggal di suatu wilayah yang nggak otomatis bikin seseorang punya akses setara ke sumber daya di sekitarnya.
4. Kelompok Miskin Kota
Kelompok marginal juga bisa ada sangat dekat dengan kehidupan kita di kota.
Di Jakarta misalnya, kelompok miskin kota yang tinggal di kawasan tidak layak huni bisa mengalami keterbatasan akses ke air bersih, listrik, pendidikan, pekerjaan, sampai tempat tinggal yang aman.
Khoirunnisa juga bilang kondisi tempat tinggal yang sempit bisa mempengaruhi kesempatan anak untuk belajar dan berkembang dengan baik.
Kemiskinan sendiri nggak cuma soal penghasilan. PBB menyebut kemiskinan juga terlihat dari terbatasnya akses ke pendidikan, layanan dasar, perumahan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
5. Anak dan Kaum Muda
Gen z juga bisa saja mengalami marginalisasi, terutama ketika jumlah mereka besar tapi ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan masih terbatas.
Khoirunnisa mencontohkan anak muda yang jumlahnya besar sebagai pemilih muda, tapi belum tentu punya ruang yang sama untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan politik.
Jadi, marginalisasi itu nggak selalu berarti nggak punya suara sama sekali. Bisa saja suaranya ada, tapi kurang didengar saat keputusan dibuat.
6. Kelompok Minoritas
Kelompok minoritas berdasarkan agama, kepercayaan, etnis, atau bahasa juga bisa mengalami marginalisasi kalau menghadapi diskriminasi atau kesulitan mendapatkan hak yang sama.
Misalnya, ketika seseorang kesulitan menjalankan keyakinannya atau mengakses layanan tertentu hanya karena identitas kelompoknya.
PBB menegaskan bahwa kelompok minoritas bisa mengalami diskriminasi dan eksklusi, dan status minoritas sendiri nggak selalu ditentukan oleh jumlah.
Marginal Bukan Berarti “Lebih Sedikit”
Salah satu kesalahpahaman yang sering muncul adalah menganggap kelompok marginal pasti kelompok yang jumlahnya kecil.
Padahal, sebuah kelompok bisa saja jumlahnya besar, tapi tetap mengalami marginalisasi kalau akses ke pendidikan, ekonomi, politik, kesehatan, atau sumber daya lainnya belum setara.
Karena itu, perempuan misalnya, bisa saja menjadi kelompok marginal dalam konteks tertentu meskipun jumlahnya hampir setara dengan laki-laki. Begitu juga anak muda yang jumlahnya besar, tapi belum tentu punya akses yang sama dalam pengambilan keputusan.
“Jangan-jangan kita sendiri gak ngerasa bisa jadi bagian dari kelompok yang terpinggirkan itu dari beberapa aspek-aspek tadi,” ujarnya.
Jadi, kalau dengar istilah kelompok marginal, jangan langsung bayangin mereka sebagai orang yang jauh dari kita.
Bisa jadi mereka ada di sekitar kita, seperti penyandang disabilitas yang masih kesulitan pakai fasilitas kota, anak muda yang suaranya belum benar-benar didengar, atau kelompok lain yang masih belum dapat akses yang seharusnya jadi hak mereka.





















