Belum tuntas kasus penganiayaan anak di daycare Yogyakarta, insiden serupa kini terjadi di Banda Aceh. Rekaman CCTV dari Daycare Baby Preneur (DBP) di Lamgugob pun viral di media sosial X.
Dalam video tersebut, terlihat pengasuh sedang memberikan makan kepada anak-anak. Namun kejadian terlihat pengasuh itu memberikan perlakukan anak secara kasar.
Beberapa anak tampak dipukul, ditarik, dijewer, hingga dilempar. Bahkan terdengar suara anak menangis, namun didiamkan oleh para pengasuh. Video rekaman CCTV itu kembali diunggah di akun X @txtdarigenz97.
Bayangin, udah percaya dan bayar daycare tapi anakmu malah diperlakukan kayak gini. Kalau nggak suka anak kecil please, jangan jadi pengasuh anak. Orang tua juga harus ekstra hati-hati milih daycare,”
tulis akun tersebut seperti dikutip pada Rabu, 29 April 2026.
Kasus tersebut langsung menjadi perbincangan publik, terlebih sebelumnya masyarakat telah dihebohkan oleh dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Unggahan tersebut pun viral di media sosial dan mendapat beragam komentar dari netizen.
Iblis juga sungkem ini mah,”
kata @rohmanaputraa.
Ya Allah kenapa orang-orang pada jahat kayak gini sih, sakit banget gue liat adeknya digituin,”
ucap @deimuree.
Astaghfirullah nggak tega dengar anaknya nangis,”
ucap @imasfarez14.
Manajemen Minta Maaf
Melalui unggahannya di Instagram @babyprenuerdaycare, pihak manajemen Daycare Baby Preneur menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kejadian tersebut.
Kami selaku manajemen Daycare Baby Preneur menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya terhadap kejadian yang terjadi. Dengan ini kami sampaikan bahwa sekarang pelaku sudah diberhentikan secara tidak terhormat dan kami sedang dalam penyelidikan kepolisian,”
kata manajemen daycare melalui pernyataannya.
Pihak manajemen menegaskan akan bertanggung jawab penuh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.
Manajemen daycare akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, serta akan bertindak tegas terhadap pelaku dan akan memberikan sanksi seberat-beratnya,”
tuturnya.



