Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / ‘Siasat Mepet Waktu’ Revisi UU Pemilu: Ada Desain Kontestasi 2029 Gak Adil?
Daerah

‘Siasat Mepet Waktu’ Revisi UU Pemilu: Ada Desain Kontestasi 2029 Gak Adil?

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 14, 2026 4:43 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 bulan lalu
Share
Diskusi peluncuran hasil riset, di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Diskusi peluncuran hasil riset, di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026. (Owrite.id/Rika Pangesti)
SHARE

Hasil riset Yayasan Dewi Keadilan dan Themis Indonesia mengingatkan potensi penyimpangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Dalam riset bertajuk ‘Awal Mula Kecurangan Pemilu 2029: Mempermainkan Waktu Revisi UU Pemilu’, kedua lembaga tersebut menilai lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu berisiko mengulang praktik penyimpangan terhadap sejumlah putusan MK yang seharusnya menjadi acuan dalam penyusunan regulasi pemilu mendatang.

Merujuk riset tersebut, sejumlah putusan MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan mendasar dalam sistem pemilu. Namun, hingga kini pembahasan revisi UU Pemilu belum berjalan.

Baca juga:
Prabowo Sentil Rival Politik: Kalau Kalah Jangan Bakar-bakar, Itu Pemimpin… Presiden Prabowo Subianto menyentil dinamika persaingan politik saat ini yang menurutnya tidak…
Rakyat Sering Dipermainkan Elit Parpol Saat Pilpres, Capres-Cawapres Dibatasi Sesuka… Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, elite partai politik kerap…
Partai Tak Boleh Akali Putusan MK, Pembatasan Capres-Cawapres Cederai Demokrasi Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, menilai upaya membatasi pencalonan…
  • Prabowo Sentil Rival Politik: Kalau Kalah Jangan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
  • Rakyat Sering Dipermainkan Elit Parpol Saat Pilpres, Capres-Cawapres Dibatasi Sesuka Hati
  • Partai Tak Boleh Akali Putusan MK, Pembatasan Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

“Gelagat pembentuk UU yang berlama-lama untuk terus menunda pembahasan RUU Pemilu, berpotensi akan mengulang penyimpangan yang terjadi terhadap beberapa perintah putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu,” mengutip riset tersebut, Senin, 8 Juni 2026.

Salah satu putusan yang disorot adalah Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden. Putusan tersebut membuka peluang bagi seluruh partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon presiden tanpa harus memenuhi syarat perolehan kursi atau suara tertentu di parlemen.

Namun, implementasi putusan tersebut berpotensi menghadapi resistensi politik, terutama dari partai-partai besar yang selama ini menikmati dominasi dalam proses pencalonan kepala negara.

“Putusan ini memang akan memberikan dampak berkurangnya hegemoni partai besar di dalam penentuan calon presiden,”

demikian isi riset tersebut.

Alot

Peneliti menilai perdebatan mengenai pengaturan pencalonan presiden berpotensi menjadi salah satu isu paling alot dalam revisi UU Pemilu. Keterlambatan pembahasan RUU dinilai bisa menjadi ruang bagi upaya mempertahankan skema yang sesungguhnya telah dibatalkan MK.

“Jika nanti para pembentuk undang-undang ‘menyimpangi’ putusan Mahkamah Konstitusi, sangat mungkin penundaan pembahasan UU Pemilu adalah siasat untuk tetap mengadakan ketentuan ambang batas pencalonan presiden,”

tulis laporan tersebut.

Riset itu juga mengingatkan bahwa semakin mepet waktu pembahasan dengan tahapan Pemilu 2029, semakin sempit pula ruang untuk mengoreksi aturan yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi melalui mekanisme uji materi di MK.

Karena itu, Yayasan Dewi Keadilan dan Themis Indonesia menilai pembiaran terhadap keterlambatan revisi UU Pemilu patut dicermati secara serius.

“Patut diduga sebagai sebuah desain untuk memuluskan agenda tertentu yang dapat membuat penyelenggaraan pemilu menjadi tidak adil dan tidak jujur,”

tulis riset tersebut.
Baca juga:
Bahas Pemilu 2029, Burhanuddin Muhtadi 'Sentil' Saiful Mujani: Sebelum Dipenjara,… Suasana diskusi bertajuk Prospek Demokrasi Elektoral 2029: Telaah atas Revisi Undang-Undang (RUU)…
DPR Ingatkan Pemerintah: Putusan MK Wajib Dipatuhi, Sekolah Swasta Gratis… Pemerintah RI diminta tak menunda pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan…
MK Putuskan Pilkada Digelar Secara Langsung, Ini Respons DPR Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…
  • Bahas Pemilu 2029, Burhanuddin Muhtadi 'Sentil' Saiful Mujani: Sebelum Dipenjara, Kita Undang…
  • DPR Ingatkan Pemerintah: Putusan MK Wajib Dipatuhi, Sekolah Swasta Gratis Jangan Ditunda
  • MK Putuskan Pilkada Digelar Secara Langsung, Ini Respons DPR
Tag:Mahkamah KonstitusiMKpemiluPresidential ThresholdRUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
5

BERITA LAINNYA

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Daerah

Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD

Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
3 jam lalu
Masyarakat mendatangi hari puncak ritual tabuik di Pariaman, Sumatera Barat.
Daerah

Fakta Festival Tabuik Pariaman, Tradisi Warisan 2 Abad yang Selalu Dinanti Saat Muharram

Setiap memasuki bulan Muharram, Kota Pariaman, Sumatra Barat, selalu dipenuhi ribuan orang…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Ilustrasi, Gedung Gedung DPR/MPR RI
Daerah

DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor

Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim
Daerah

Kepala Cabang BNI Jember Jadi Tersangka, Diduga 900 Identitas Petani Dipakai untuk Kredit KUR Fiktif

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan korupsi penyaluran…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up