Pelaku perampokan yang disertai pembunuhan sadis terhadap terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman menjelaskan, ada empat pelaku yang telah ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,”
ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 2 Mei 2026.
Perampokan disertai pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Korban tewas diketahui bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60). Ia diketahui pertama kali tewas oleh suaminya, Salmon Meha (61).






