Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya gagalkan penyelundupan timah ilegal dalam bentuk balok dan bongkahan seberat 1.294 kilogram di Pelabuhan Tanjung Kalian, 1 Mei 2026.
Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil bernomor polisi B 1320 ZM dan tiga terduga pelaku. Aksi bermula saat anggota Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melaksanakan patroli pengamanan rutin dan pengawasan kendaraan yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang, pada pukul 06.38 WIB.
“Petugas curiga pada sebuah mobil yang tampak mengangkut beban sangat berat pada posisi depan dan belakang. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 kilogram,”
kata Kabagpen Satlap Tri Cakti Letkol Cke Angga Nugraha, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu, 3 Mei.
Sementara, tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut yaitu AHAI (anggota Korem 045/Gaya); RA (mahasiswa/pelajar asal Palembang); dan KRH (status mahasiswa/pelajar asal Kabupaten Bangka).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, rute penyelundupan ialah Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Tanjung Api-Api, kemudian melalui Pelabuhan Bakauheni—Merak, dengan tujuan akhir Jakarta.
“Timah tersebut berasal dari masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah. Mereka menjalankan usaha ini secara mandiri dengan modal pribadi dan pihak keluarga,”
ujar Angga.
TNI berkomitmen dalam memperkuat pengawasan di seluruh pintu keluar-masuk pelabuhan sebagai langkah strategis menekan praktik penambangan dan perdagangan sumber daya alam ilegal. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah distribusi mineral tanpa izin yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta merusak tata kelola sektor pertambangan.



