Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 17 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Kasus Korupsi Rp97 Juta Oleh Mahasiswa Unair, Ternyata Ini 4 Celah yang Digunakan Oleh Pelaku
Daerah

Kasus Korupsi Rp97 Juta Oleh Mahasiswa Unair, Ternyata Ini 4 Celah yang Digunakan Oleh Pelaku

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 17, 2026 11:28 am
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
Share
Kasus korupsi UNAIR
Kasus korupsi UNAIR (Foto: laman Unpas)
SHARE

Dugaan penyalahgunaan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Universitas Airlangga (Unair) viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada dana sebesar Rp97 juta yang disalahgunakan oleh pelaku.

Daftar isi Konten
  • 1. Disebut Sukarela
  • 2. Dana Masuk ke Rekening Pribadi
  • 3. Transparansi Baru Dicari Saat Masalah Muncul
  • Apa Kata Aturan KIP Kuliah?

Kasus ini semakin ramai setelah akun Instagram @unairjournal mengunggah kronologi sekaligus analisis celah-celah yang diduga digunakan oleh pelaku. Dalam unggahan tersebut tidak hanya menyoroti dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, tetapi juga membahas sejumlah celah dalam sistem pengumpulan dan pengelolaan dana yang dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan.

Jika dugaan yang beredar benar terjadi, kasus ini akan membuka persoalan baru. Angka Rp97 juta memang sedang jadi bahan diskusi publik. Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana uang tersebut bisa terkumpul dalam jumlah besar dari mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Baca juga:
Mahasiswi Unair Gelapkan Rp97 Juta Dana Organisasi, Begini Kronologinya! Seorang mahasiswi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP, diduga terlibat dalam…
  • Mahasiswi Unair Gelapkan Rp97 Juta Dana Organisasi, Begini Kronologinya!

Dalam unggahannya, @unairjournal menilai ada beberapa praktik yang sejak awal berpotensi menimbulkan masalah karena minim transparansi dan pengawasan.

1. Disebut Sukarela

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengumpulan dana yang disebut sebagai sumbangan sukarela. Namun berdasarkan informasi yang diunggah @unairjournal, mahasiswa KIP-K harus menyertakan bukti transfer sumbangan bersamaan dengan penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) mahasiswa KIP-K.

Di sinilah celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku, ketika sumbangan ditempatkan dalam satu alur dengan administrasi akademik, sebagian mahasiswa bisa saja enggan untuk menolak. Apalagi bagi penerima bantuan pendidikan, karena banyak yang khawatir proses administrasinya terganggu dan berimbas pada bantuan kedepannya.

Secara formal mungkin tidak wajib, tetapi secara psikologis bisa menimbulkan kesan bahwa mahasiswa “sebaiknya ikut”.

2. Dana Masuk ke Rekening Pribadi

Celah berikutnya yang ramai dipersoalkan adalah penggunaan rekening pribadi sebagai tempat penampungan dana.

Praktik ini memang tidak jarang ditemukan dalam organisasi mahasiswa. Namun dari sisi tata kelola, penggunaan rekening pribadi menyimpan risiko besar karena dana organisasi dan dana pribadi berada dalam satu kendali individu.

Akibatnya, proses pengawasan menjadi lebih sulit dilakukan. Jika tidak ada laporan berkala atau akses pengawasan dari pihak lain, seluruh transaksi praktis bergantung pada kepercayaan kepada pemegang rekening.

3. Transparansi Baru Dicari Saat Masalah Muncul

Dalam unggahan yang beredar, muncul pula pertanyaan mengenai laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi.

Mahasiswa yang menyumbang pada dasarnya berhak mengetahui berapa dana yang terkumpul, digunakan untuk kegiatan apa, dan berapa saldo yang masih tersisa.

Masalahnya, isu transparansi sering kali baru ramai dibicarakan ketika muncul dugaan penyalahgunaan dana. Padahal dalam organisasi yang sehat, laporan keuangan seharusnya tersedia dan bisa diakses sebelum muncul persoalan.

4. Aturan Ada, tetapi Tidak Ada Pengawasan

Celah terakhir yang disorot adalah lemahnya pengawasan terhadap dana yang dikelola organisasi.

Banyak organisasi memiliki aturan, struktur kepengurusan, hingga mekanisme administrasi yang terlihat rapi. Namun semua itu tidak akan berjalan efektif tanpa pengawasan yang aktif.

Tanpa audit internal, evaluasi rutin, atau mekanisme pengecekan yang jelas, potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana menjadi lebih sulit terdeteksi sejak awal.

Baca juga:
Kasus Alih Fungsi Sawah di Batang: Mengapa LP2B dan LSD… Kasus yang menjerat seorang pengusaha tambak udang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah,…
Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Terancam 5… Seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan alih…
Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Pesawat Asing… Komisi I DPR RI menyoroti masih adanya titik buta atau blind spot dalam sistem…
  • Kasus Alih Fungsi Sawah di Batang: Mengapa LP2B dan LSD Tidak Bisa…
  • Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Terancam 5 Tahun Penjara…
  • Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Pesawat Asing Berpotensi Lolos…

Apa Kata Aturan KIP Kuliah?

Di luar polemik yang berkembang, Program KIP Kuliah sebenarnya memiliki sejumlah ketentuan untuk melindungi mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Dalam pedoman pelaksanaan program melalui Peraturan Sekertaris Jendral Kemendikbudristek Noor 10 Tahun 202 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, dengan jelas disebut bahwa, bantuan pendidikan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Tak hanya itu, Pusat layanan Pendidikan Kemendikbudristek juga menegaskan bahwa, bantuan biaya hidup diberikan langsung kepada mahasiswa penerima dan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.

Aturan Persesjen Nomor 10 huruf a poin 11 juga dengan jelas menegaskan bahwa, apabila terdapat pungutan biaya pendidikan kepada penerima KIP-K, maka biaya tersebut wajib dikembalikan kepada mahasiswa penerima bantuan.

Aturan tersebut dibuat agar, manfaat bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak. Tanpa adanya pengurangan atau pungutan yang membebani penerima bantuan.

Karena itu, berbagai informasi yang beredar mengenai mekanisme pengumpulan dana yang dilakukan organisasi mahasiswa tersebut, berpotensi menyalahi aturan perlindungan yang diatur dalam program KIP Kuliah.

Memang, penyalahgunaan dana sering kali tidak terjadi karena tidak adanya aturan. Justru banyak kasus muncul ketika aturan ada, tetapi pengawasannya lemah dan transparansi tidak berjalan.

Kasus yang ramai dibahas ini menjadi pengingat bahwa setiap organisasi, sekecil apa pun, membutuhkan sistem yang sehat. Bukan hanya soal siapa yang memegang uang, tetapi juga siapa yang mengawasi, bagaimana laporan dibuat, dan sejauh mana anggota berani bertanya ketika ada hal yang terasa janggal.

Sebab pada akhirnya, transparansi bukan sekadar jargon saat rapat organisasi. Transparansi adalah pagar pertama yang mencegah kepercayaan berubah menjadi penyalahgunaan.

Tag:celah pelakukasus korupsi mahasiswa UnairRp97 juta
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
1
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
2
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
3
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
4
Harga Emas Hari Ini 17 Juni 2026: Antam dan Global Kompak Berkilau
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Emas Antam
5

BERITA LAINNYA

Rumah terdampak gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah.
Daerah

Data Update BNPB Bikin Pilu: Korban dan Kerusakan Gempa M 6,7 Sulteng Terus Bertambah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan update perkembangan terbaru penanganan dampak gempa…

Hardani TriyogaSyifa Fauziah
By
Hardani Triyoga
Syifa Fauziah
4 jam lalu
Ilustrasi penipuan dengan kartu kredit
Daerah

Mahasiswi Unair Gelapkan Rp97 Juta Dana Organisasi, Begini Kronologinya!

Seorang mahasiswi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP, diduga terlibat dalam…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
19 jam lalu
Titik Gempa Palu, 16 Juni 2026.
Daerah

Gempa Palu M 6,7 Akibat Sesar Aktif: Getarkan Sigi, Gorontalo, hingga Balikpapan

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 16…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Konferensi pers Polda Jawa Tengah kasus Ubah Sawah Jadi Tambak Udang
Daerah

Kasus Alih Fungsi Sawah di Batang: Mengapa LP2B dan LSD Tidak Bisa Diubah Sembarangan?

Kasus yang menjerat seorang pengusaha tambak udang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah,…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up