Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen memilih menyerahkan diri ke KPK. Keduanya merupakan target operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kuansing Riau.
Keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juni 2026 malam.
Bupati dan dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedungwrah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB,”
kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 Juli 2026.
Mereka berdua sempat dikabarkan hilang tanpa jejak saat operasi senyap KPK di kawasan Riau.
KPK juga sempat ultimatum keduanya agar kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan,”
jelas Budi.
Budi mengatakan OTT terhadap keduanya diduga terlibat suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. KPK mendapati bukti adanya aliran rasuah tersebut.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan, “
ujar Budi.
Adapun total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK yang menyeret Suhardiman. Lima orang di antaranya sudah diperiksa di KPK.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah diamankan itu.




















