Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengumpulkan Rp7 triliun dari pengemplang pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Purbaya mengatakan, dari pengemplang pajak tersebut ada yang pembayarannya dilakukan secara bertahap. Untuk itu, dia akan memonitor perkembangan dari pembayaran tersebut agar bisa dilakukan secara cepat.
“Sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menuturkan, juga akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk menentukan langkah yang akan ditempuh ke depannya. Sehingga dengan itu, diharapkan pengemplang pajak bisa menyelesaikan kewajibannya pada akhir tahun ini.






