Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengumpulkan Rp7 triliun dari pengemplang pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Purbaya mengatakan, dari pengemplang pajak tersebut ada yang pembayarannya dilakukan secara bertahap. Untuk itu, dia akan memonitor perkembangan dari pembayaran tersebut agar bisa dilakukan secara cepat.
“Sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menuturkan, juga akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk menentukan langkah yang akan ditempuh ke depannya. Sehingga dengan itu, diharapkan pengemplang pajak bisa menyelesaikan kewajibannya pada akhir tahun ini.
“Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya seperti apa. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” tuturnya.
Kejar 200 Pengemplang Pajak
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTA Purbaya mengungkapkan telah mengantongi 200 pengemplang pajak kakap yang sudah inkrah. Dalam hak ini nilai tagihan mencapai Rp60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun. Dalam waktu dekat ini akan kita tagih, dan mereka nggak bisa lari,” katanya.

