Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Popok Masuk Kajian Barang Kena Cukai, Ibu-ibu Resah: Tidak Sanggup
Ekonomi Bisnis

Popok Masuk Kajian Barang Kena Cukai, Ibu-ibu Resah: Tidak Sanggup

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 12, 2025 12:05 am
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: OWRITE/Anisa Aulia
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji, potensi popok masuk Barang Kena Cukai (BKC). Kajian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Daftar isi Konten
  • Alat Makan hingga Tisu Basah Masuk Kajian
  • Ekonom Tak Setuju

Seorang ibu rumah tangga, Dewi (33) menyatakan penolakan bila pemerintah mengenakan popok sebagai barang kena cukai. Dewi khawatir tidak sanggup lagi membeli popok untuk anaknya.

Dewi mengaku, dalam sebulan harus membeli popok sebanyak dua kali. Harga popok yang dibelinya lebih Rp50.000, artinya dalam sebulan dana untuk membeli popok lebih dari Rp100.000.

Tidak setuju (popok kena cukai), takut harga popok jadi naik dan tidak sanggup untuk beli popok anak,”

Dewi kepada Owrite, Selasa (11/11/2025).

Dewi berharap pemerintah tidak memasukkan popok sebagai barang kena cukai. Dia mengatakan, jika popok masuk barang cukai maka ia tidak akan lagi membeli popok.

Beralih ke yang lain, karena kalo jadi diterapkan yang nggak mampu beli. Kalau bisa enggak usah dikenakan cukai untuk semua produk-produk,”

Dewi.

Alat Makan hingga Tisu Basah Masuk Kajian

Tak hanya popok, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengkaji alat makan, serta minum sekali pakai masuk ke dalam barang kena cukai.

Kemudian juga dilakukan kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit. Artinya, pemerintah akan mengenakan tarif cukai pada barang yang sebelumnya yang tidak terkena.

Serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit,”

tulis PMK 70/2025.

Ekonom Tak Setuju

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan pertimbangan barang-barang dikenakan cukai adalah untuk mengendalikan dampak negatif yang bisa timbul ke lingkungan, kesehatan, hingga sosial.

Ketika ada barang yang mempunyai eksternalitas negatif ya harus dikendalikan konsumsinya. Salah satu contohnya rokok yang harus kita kendalikan konsumsinya karena menyebabkan gangguan kesehatan,”

Huda saat dihubungi.

Memang kata Huda, popok hingga tisu basah akan memberikan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan, karena akan sulit terurai. Namun, dia menilai tidak tepat bila pemerintah mengenakan cukai untuk produk tersebut.

Namun demikian, terdapat permasalahan terkait dengan implementasi. Pengenaan cukai untuk barang-barang yang sifatnya merusak lingkungan, akan lebih sulit ketimbang mengganggu kesehatan. Karena dampak ke kesehatan bisa langsung terasa dan lebih bersifat personal, tapi ketika kita berbicara cukai untuk kelestarian lingkungan, akan lebih sulit,”

Huda.

Huda menilai, jika cukai dikenakan untuk barang tersebut, masyarakat akan cenderung acuh karena tidak merasakannya secara langsung. Tetapi, hal ini berbeda jika implementasi cukai untuk minuman berpemanis, sebab dampaknya langsung kepada kesehatan.

Maka dari itu, saya berharap pemerintah fokus terlebih dahulu untuk mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan terlebih dahulu. Ketika sudah dilaksanakan dengan optimal, baru memperluas barang kena cukai,”

Direktur Ekonomi Digital Celios.
Tag:Barang Kena CukaiPMKPurbaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
Nasional

KPK Telusuri Potensi Korupsi Program Sekolah Rakyat, Pengadaan Jadi Titik Rawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengawasan menyeluruh dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) jadi faktor penting guna pelaksanaan program Sekolah Rakyat.  Ketua…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Polri menggerebek kasus Judol jaringan Internasional di sebuah Gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Megapolitan

Tegang Puluhan Brimob Serbu Gedung Mewah di Hayam Wuruk, Ini yang Ditemukan 

Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan Internasional di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026 malam. Puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara Halim Perdanakusuma, 27 April lalu. Bea Cukai yang mengendus rencana itu menggagalkan upaya penyelundupan 611 perhiasan emas berbentuk…

By
Iren Natania
Dusep
6 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero),…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
5 jam lalu
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. (Sumber: IG @bhimayudhistira)
Ekonomi Bisnis

Celios Sebut Prabowo Gaya-gayaan Ala Startup, Pajak Rakyat Habis ‘Dibakar’ buat MBG

Kebijakan belanja masif pada awal tahun 2026 melalui program Makan Bergizi Gratis…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
5 jam lalu
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.
Ekonomi Bisnis

Celios Sentil Anggaran Habis ke MBG, Swasta Butuh Nafas Jangan Negara Terlalu Dominan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
7 jam lalu
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. (Sumber: IG @bhimayudhistira)
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Bhima: Jangan Senang Dulu, Ada Risiko Kurva Terbalik!

Rilis data pemerintah soal pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026 yang mencapai…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up