Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen
Ekonomi Bisnis

Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 10, 2025 4:44 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Emas Batang
Ilustrasi Emas Batang (Foto: Dok. OWRITE)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengenakan tarif ekspor komoditas emas. Besaran tarif bea keluar komoditas emas tertinggi mencapai 15 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 80 tahun 2025, tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini sudah ditetapkan pada 17 November 2025, dan mulai berlaku setelah 14 hari sejak diundangkan.

Bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri serta menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri, terhadap barang ekspor dapat dikenakan bea keluar,”

bunyi PMK tersebut dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Pertimbangan mengenakan tarif bea keluar adalah untuk mendukung program hilirisasi produk mineral yakni emas di dalam negeri, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor emas.

Dijelaskan Pasal 3, penetapan tarif bea keluar atas barang ekspor emas ada di kisaran 7,5-15 persen. Besaran tarif ditentukan dari harga referensi dan jenis emas yang di ekspor.

Bila harga referensi emas di kisaran US$2,800-US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar sebesar 7,5-12,5 persen. Sedangkan jika harga referensi mulai dari US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar di rentang 10-15 persen.

Perhitungan Bea Keluar

Pada Pasal 5 tertulis bahwa perhitungan bea keluar ditetapkan berdasarkan persentase dari harga ekspor (advalorem) yang dihitung berdasarkan rumus, yakni tarif bea keluar x jumlah satuan barang x harga ekspor per satuan barang x nilai tukar mata uang.

Harga ekspor ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan sesuai HPE (Harga Patokan Ekspor),”

imbuhnya.

Berikut daftar tarif bea keluar per komoditas emas:

  1. Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5 persen dan 15 persen bergantung pada rentang harga referensi yang telah ditetapkan menteri perdagangan.
  2. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 10 persen dan 12,5 persen.
  3. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya dikisaran 7,5 persen dan 10 persen.
  4. Minted bars tarifnya 7,5 persen dan 10 persen.
Tag:EmasHeadlineHilirisasipurbaya yudhi sadewatarif ekspor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Selebrasi para pemain Persib Bandung setelah mencetak gol ke gawang Persija
Olahraga

Bojan Hodak Bongkar Kunci Kemenangan Persib atas Persija

Persib Bandung sukses meraih kemenangan penting atas Persija Jakarta dalam laga bertajuk El Clasico Indonesia pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/2026. Bertanding di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu 10 Mei…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Warga bersepeda saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Nasional

Tolak Hadir Sidang Air Keras, Andrie Yunus Kembali Jalani Operasi di RSCM

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan bahwa Andrie Yunus kembali menjalani operasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pekan lalu. Dokter harus menindak wajah akibat siraman air keras. "Per pekan…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali terlihat didampingi putrinya, Kim Ju-ae, mengawasi uji coba peluncuran rudal balistik taktis. (Sumber: istimewa)
Internasional

Korut ‘Ancang-ancang’ Serangan Nuklir Balasan Jika Kim Jong Un Tewas, Ini Aturannya

Menurut laporan dari The Telegraph, Korea Utara (Korut) telah memperbarui konstitusinya untuk mewajibkan serangan nuklir balasan jika pemimpin Kim Jong Un dibunuh. Dalam laporan tersebut, perubahan konstitusi itu terjadi di…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Uang Rupiah.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Tak Khawatir Meski Utang RI Hampir Dekati Rp10.000 Triliun, Kok Bisa?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
55 menit lalu
PT Pertamina Patra Niaga salurkan 7,8 juta tabung LPG 3 kilogram jelang Ramadan.
Ekonomi Bisnis

Indonesia Siap Tinggalkan LPG, Ini Daftar 53 Perusahaan Penyedia CNG

Rencana peralihan penggunaan gas LPG 3 kilogram (kg) ke compressed natural gas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 jam lalu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI.
Ekonomi Bisnis

Bahlil Tunda Penerapan Royalti Baru Emas hingga Nikel: Negara dan Pengusaha Harus Sama-Sama Untung

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menunda penerapan…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
1 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Tegas, Ini Janji Purbaya Soal Tax Amnesty Selama Dirinya Jadi Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tidak akan menjalankan Tax Amnesty…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up