Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Prabowo Teken Formula Kenaikan UMP 2026, Jadi Berapa?
Ekonomi Bisnis

Prabowo Teken Formula Kenaikan UMP 2026, Jadi Berapa?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 3:15 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh
Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.)
SHARE

Pemerintah resmi mengatur formula pengupahan baru, untuk digunakan sebagai acuan dalam penentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Beliau menetapkan bahwa ada rumusan formula, dan itu yang kemudian menjadi acuan dalam PP Pengupahan tersebut,”

ujar Yassierli dalam konferensi pers Rabu, 17 Desember 2025.

Yassierli mengatakan, dalam proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang. Sehingga telah diputuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.

Sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,”

jelasnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan strategi dan kebijakan dalam keterbukaan informasi pada presentasi uji publik di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan strategi dan kebijakan dalam keterbukaan informasi pada presentasi uji publik di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/nym)

Ia menuturkan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Untuk penghitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, yang kemudian disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.

Adapun dalam PP Pengupahan ini turut mengatur bahwa gubernur wajib menetapkan UMP, dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kemudian gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan juga bisa menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Lalu khusus tahun 2026, Yassierli mengatakan bahwa gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.

Ia mengaku optimis gubernur bisa mengumumkan kenaikan UMP dengan tenggat waktu tersebut. Hal ini karena koordinasi dengan Dewan Pengupahan Daerah sudah dilakukan lebih dari satu bulan.

Insya Allah kita optimis satu minggu, karena prosesnya itu sebenarnya bukan mulai dari sekarang nolnya. Jadi, sudah lebih dari satu bulan kami itu sudah berkoordinasi, kita sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dan beberapa estimasi-estimasi itu juga sudah ada sebelumnya bahasan-bahasan,”

imbuhnya.
Tag:KemenakerMKpengupahanPrabowo SubiantoUMP 2026
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi uang rupiah.
Ekonomi Bisnis

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun per Juli 2026

Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/wpa)
Ekonomi Bisnis

Karhutla Kalimantan Makin Ganas, Airlangga: Aktivitas Ekonomi Daerah Mulai Terganggu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
Ekonomi Bisnis

Subsidi Energi 2027 Melonjak Jadi Rp272,9 Triliun, ESDM Bilang Masih Bisa Berubah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan anggaran subsidi energi dalam…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto meninjau proses produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ekonomi Bisnis

Prabowo Dorong Produksi 2 Juta Motor Listrik, Asosiasi Bingung Kebijakan dan Landasannya Apa?

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan siap memenuhi target Presiden…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up