Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Prabowo Teken Formula Kenaikan UMP 2026, Jadi Berapa?
Ekonomi Bisnis

Prabowo Teken Formula Kenaikan UMP 2026, Jadi Berapa?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 3:15 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh
Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.)
SHARE

Pemerintah resmi mengatur formula pengupahan baru, untuk digunakan sebagai acuan dalam penentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Beliau menetapkan bahwa ada rumusan formula, dan itu yang kemudian menjadi acuan dalam PP Pengupahan tersebut,”

ujar Yassierli dalam konferensi pers Rabu, 17 Desember 2025.

Yassierli mengatakan, dalam proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang. Sehingga telah diputuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.

Sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,”

jelasnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan strategi dan kebijakan dalam keterbukaan informasi pada presentasi uji publik di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan strategi dan kebijakan dalam keterbukaan informasi pada presentasi uji publik di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/nym)

Ia menuturkan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Untuk penghitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, yang kemudian disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.

Adapun dalam PP Pengupahan ini turut mengatur bahwa gubernur wajib menetapkan UMP, dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kemudian gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan juga bisa menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Lalu khusus tahun 2026, Yassierli mengatakan bahwa gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.

Ia mengaku optimis gubernur bisa mengumumkan kenaikan UMP dengan tenggat waktu tersebut. Hal ini karena koordinasi dengan Dewan Pengupahan Daerah sudah dilakukan lebih dari satu bulan.

Insya Allah kita optimis satu minggu, karena prosesnya itu sebenarnya bukan mulai dari sekarang nolnya. Jadi, sudah lebih dari satu bulan kami itu sudah berkoordinasi, kita sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dan beberapa estimasi-estimasi itu juga sudah ada sebelumnya bahasan-bahasan,”

imbuhnya.
Tag:KemenakerMKpengupahanPrabowo SubiantoUMP 2026
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

Pertamina Bangkit di Kalimantan? Produksi Migas PHI Kuartal I-2026 Lampaui Target

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatatkan capaian positif pada Kuartal I-2026 dengan…

dusep-malik
By
Dusep
8 jam lalu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Menteri ESDM melaporkan hasil pertemuan dengan utusan khusus Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri ESDM Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto, antara lain mengenai Indonesia akan mendapat pasokan minyak mentah Rusia serta kerja sama pembangunan infrastruktur strategis untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional.
Ekonomi Bisnis

Purbaya-Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti dan Tarif Bea Keluar Komoditas Tambang, Ini Alasannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa rencana kenaikan tarif…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
8 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.500, Purbaya Pede Tak Akan Sejelek 1998

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anjloknya nilai tukar rupiah saat ini…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
9 jam lalu
Ilustrasi belanja online
Ekonomi Bisnis

Kemendag Minta Marketplace Transparan Soal Biaya Admin ke Seller

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta platform marketplace atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up