Mahkamah Agung (MA) resmi melantik, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Thomas dilantik menggantikan posisi Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto mengatakan pengangkatan Thomas ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2026 pada tanggal 3 Februari 2026.
Saudara Thomas A.M Djiwandono telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?”
tanya Sunarto Senin, 9 Februari 2026.
Selanjutnya, Thomas melakukan sumpah jabatan, dan kemudian melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Pada acara ini juga turut dihadiri beberapa pejabat yakni Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun dilantiknya Thomas ini setelah ia terpilih, usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI. Thomas dalam memperebutkan posisi ini bersaing dengan dua internal Bank Indonesia.
Thomas sendiri diketahui merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan yang masuk di massa terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masuknya ia kepemerintahan sebagai bentuk transisi kepemimpinan ke Presiden Prabowo.
Di samping itu, beberapa waktu lalu independensi BI menjadi sorotan sebab, Thomas diketahui menjabat sebagai anggota politik sekaligus Bendahara Umum Gerindra.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dijelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta bebas dari campur tangan Pemerintah atau pihak lain.
UU P2SK menekankan, sejumlah persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Gubernur BI. Hal ini diantaranya merupakan warga negara Indonesia, memiliki keahlian. Memiliki pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Kemudian ditegaskan bukan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan.
Thomas pun sudah memberikan klarifikasi terkait hal ini, ia memastikan bukan lagi anggota Partai Gerindra. Ia sudah mengundurkan diri per 31 Desember 2025.
Thomas mengatakan, sejak bulan Maret 2025 ia juga sudah mengundurkan diri sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, setelah 17 tahun menempati posisi itu.
Jawabannya tidak, dan itu sejak bulan Maret 2025 sebenarnya dimana saya sudah tidak lagi. Saya waktu itu memutuskan meminta izin juga, karena waktu itu masih di Kemenkeu saya berizin untuk tidak menjadi Bendahara Umum karena juga udah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi lah,”
ujar Thomas di DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Rekam Jejak Thomas
Thomas Djiwandono mengemban jabatan terakhir sebagai Wakil Menteri Keuangan, ia menduduki posisi ini sejak Juli 2024 atau masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Thomas memulai karirnya sebagai wartawan, kemudian meneruskan karier sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta. Selanjutnya, ia berkarir sebagai konsultan di Castle Asia periode 1999–2000.
Pada tahun 2004, Thomas bergabung dengan Comexindo International dan menduduki posisi sebagai Direktur Pengembangan Bisnis (2004–2008), Deputi CEO (2008-2009), dan CEO pada 2010–2024.
Thomas juga menjabat sebagai Deputi CEO Arsari Group pada 2011 hingga 2024. Kemudian sejak 2008, ia mengemban tugas sebagai Bendahara Umum Gerindra.
