PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) telah memberikan uang muka alias down payment (DP) sebesar 30 persen untuk pengadaan kendaraan 105 ribu unit pikap dan truk dari India. Impor kendaraan ini dilakukan untuk mendukung operasional logistik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Direktur Utama (Dirut) Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan pembayaran DP dilakukan karena pengadaan kendaraan bersifat order khusus. Adapun total nilai pengadaan 105 ribu unit kendaraan sebesar Rp24,66 triliun.
Kami harus memberikan down payment 30 persen, dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,”
ujar Joao di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Februari 2026.
Joao menjelaskan, pembayaran DP dilakukan karena pabrikan asal India yakni, Mahindra hanya mampu memasok 2.000 unit kendaraan. Namun, Agrinas melakukan lobi dan diskusi agar Mahindra bersedia memasok kendaraan sesuai kebutuhan Indonesia.
Saya cerita sedikit awalnya Mahindra melalui RMA hanya mampu menyuplai 2.000. Kemudian kami melakukan lobi melakukan diskusi yang cukup panjang sehingga mereka mau menutup lainnya, hanya untuk memproduksi mobil sesuai dengan kebutuhan kita,”
jelasnya.

Saat ditanya, terkait adanya kemungkinan impor mobil pikap itu ditunda, dan menyebabkan Agrinas harus membayar penalti. Joao menyatakan, pengadaan kendaraan dilakukan melalui itikad baik, sehingga pihaknya tidak berpikir untuk melakukan penundaan.
Kami dalam melakukan pengadaan tersebut. karena kami dengan itikad baik kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan tersebut. Tetapi kalau itu sampai hari ini kami tidak memikirkan, saya pikir bahwa kita optimis dan saya yakin bahwa apa yang kita lakukan in good faith,”
jelasnya.
Pasti kalau ada masalah ada pemahaman yang kurang tepat atau tidak sama itu mungkin hanya perlu ada penjelasan itu akan menjadi solusi. Karena saya yakin bahwa semua itu ada solusinya,”
tambahnya.

