Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada awal tahun 2026 sebanyak 359 orang. Jawa Barat dan Sumatera Selatan menjadi wilayah yang paling banyak melakukan PHK.
Berdasarkan laporan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah orang yang di PHK ini diklasifikasikan sebagai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”
tulis laporan itu dikutip Senin, 9 Maret 2026.
Adapun tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada Januari 2026 ada di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan, yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Sementara itu bila dibandingkan Januari 2025, jumlah pekerja yang di PHK sebanyak 3.325 orang. Pekerja yang paling banyak di PHK ada di Provinsi DKI Jakarta yakni sekitar 79,70 persen dari jumlah yang ter-PHK.
Berikut lima Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Januari 2026:
- Jawa Barat: 49 orang
- Sumatera Selatan: 49 orang
- Kalimantan Utara: 46 orang
- Kalimantan Timur: 35 orang
- Jawa Timur: 34 orang.



