Sebanyak 10 perusahaan terindikasi akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam tiga bulan ke depan. Akibatnya, 9.000 buruh terancam dirumahkan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan untuk 10 perusahaan yang akan melakukan PHK ini merupakan anggota dari KSPI. Keputusan ini akan diambil jika perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terus berlanjut.
Sekitar 10 perusahaan sudah menyampaikan informasi kalau perang Iran ini dengan Amerika-Israel berkepanjangan maka harga BBM industri akan melambung tinggi, karena kan tidak bersubsidi kan BBM industri itu,”
ujar Said saat dihubungi Owrite.id Rabu, 15 April 2026.
Said mengatakan, kenaikan harga minyak akibat perang di Timur Tengah telah membuat industri dalam negeri mengalami tekanan. Saat ini, industri tengah tertekan oleh kenaikan biaya produksi, akibat kenaikan harga BBM industri.
Akibat kondisi ini, Said mengatakan bahwa perusahaan menyiasati kenaikan ongkos produksi dengan menekan biaya tenaga kerja alias labor cost. Sehingga, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan PHK.
Jadi potensi itu di 10 perusahaan itu sudah ada, tapi saya kan nggak bisa sebut nama perusahaannya, karena kan belum PHK kan baru menyampaikan potensi. Nah itu baru ketahuan nanti 3 bulan ke depan tuh ya kalau berkepanjangan,”
tuturnya.
Selain itu, tekanan juga datang dari karena kenaikan raw material atau bahan baku. Industri yang paling terasa dampaknya adalah yang bergerak di sektor padat karya.
Nah kalau itu kan berarti lagi-lagi kalau bahan bakunya naik harganya dari impor mau nggak mau ongkos produksi naik lagi. Udahlah BBM industri tidak bersubsidinya naik, nah yang raw material bahan bakunya juga naik mau nggak mau PHK lagi, efisiensi,”
terangnya.
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ini Sektornya
Said mengungkapkan, dari 10 perusahaan yang berencana melakukan PHK ini mereka bergerak di bidang tekstil, garmen, sepatu, elektronik, otomotif, hingga industri sparepart.
Tekstil, garmen, sepatu, elektronik yang frame-nya berbahan baku plastik, kemudian juga otomotif motor yang berbahan baku plastik dia punya beberapa body. Industri sparepart, petrokimia yang menghasilkan pabrik-pabrik plastik, produk-produk plastik, itu akan terjadi,”
jelasnya.
Dia menyebut, perusahaan yang akan melakukan PHK ini terletak di Jawa Barat, Cikarang, Bekasi, Karawang, di Banten, Tangerang. Lalu di Jawa Timur yakni di wilayah Sidoarjo dan Mojokerto, serta sebagian Jawa Tengah.
Said membeberkan, rencana PHK yang akan dilakukan oleh 10 perusahaan ini akan membuat 9.000 pekerja terancam dirumahkan. Namun, jumlah pasti pekerja/buruh yang ter-PHK akan terlihat dalam tiga bulan ke depan.
Kalau PHK-nya kan belum terjadi, ini bahwa akan terasa bulan-bulan ke depan lah maksimal 3 bulan ke depan. Itu rata-rata KSPI 9.000 orang dari 10 pabrik aja (yang di PHK),”
tuturnya.
Said menyoroti, program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, program ini memang sudah menyerap tenaga kerja, namun menurutnya pekerja itu hanya di sektor informal bukan formal.
Nah yang kita waspadai kan pekerja formalnya akan semakin berkurang. Kalau pekerja informal kan upahnya di bawah upah minimum, jaminan sosialnya nggak ada gitu kan. Itu yang kita waspadai,”
tuturnya.
BBM Industri Disubsidi hingga PPN Turun
Maka dari itu, Said meminta agar pemerintah secepat mungkin melakukan langkah antisipasi. Ia meminta, untuk sementara waktu dalam dua dan tiga bulan ke depan memberikan subsidi untuk BBM industri.
BBM industri itu sebaiknya disubsidi jangan ada kenaikan tapi sekali lagi itu untuk jangka pendek sekali, misalnya 2 bulan dan 3 bulan sampai nanti kalau normal perang selesai ya kembali lagi ke harga pasar BBM non-subsidi,”
jelasnya.
Kemudian, buruh meminta agar pemerintah memberikan relaksasi pajak salah satunya, penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini 11 persen menjadi 10-9 persen.
Memang pendapatan PPN berkurang tapi dengan pajak berkurang, ongkos produksi naik kan harga barang tidak akan mengalami kenaikan, jadi tetap bisa dijual. Kalau dia tetap bisa dijual itu ada penghasilannya juga penghasilannya berarti nanti di PPh badan, sampai suasana normal nanti PPN baru balikin lagi,”
jelasnya.
Selanjutnya, Said meminta agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk buruh dinaikkan dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Tujuannya apa? Kalau PPh 21, PTKP-nya naik kan buruh saving Rp3 juta tiap bulan. Berarti kan dia belanja, kalau dia belanja daya beli naik. Kalau daya beli naik produksi juga kan bisa bertahan,”
imbuhnya.

















