Studi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) gagal menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Padahal, anggaran untuk Program MBG di tahun ini mencapai Rp335 triliun.
Peneliti Celios, Isnawati Hidayah dalam analisisnya, mengatakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG di daerah dengan presentase penduduk miskin tinggi semakin sedikit. Begitu juga jumlah dapur di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
Kedua grafik menunjukkan pola yang jelas: daerah dengan kerentanan tinggi justru memiliki sedikit dapur MBG, termasuk di kawasan 3T yang mengalami double disadvantage miskin, terpencil, dan tetap tidak diprioritaskan. Ini menegaskan adanya mis-targeting serius dalam program MBG, di mana distribusi tidak mengikuti kebutuhan,”
tulis laporan itu Rabu, 15 April 2026.
Isnawati menilai, kondisi tersebut semakin menimbulkan banyak pertanyaan mengingat anggaran program andalan Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp335 triliun. Bahkan program ini tidak terkena efisiensi secara signifikan di tengah defisit, tekanan inflasi, dan potensi tekanan karena Super El Nino dan El Nino untuk masyarakat di sektor pertanian.
Adapun studi Celios pada 2025 menunjukkan, inclusion error sebesar 34,2 persen dari program MBG. Hal ini mengartikan banyak dari penerima manfaat bukan merupakan orang yang benar-benar membutuhkan.
Ia menyoroti, anggaran justru banyak dialokasikan untuk hal yang tidak relevan seperti EO, tablet, kaos kaki, sepeda motor listrik dan pengadaan lainnya.
Alih-alih memperbaiki gizi anak, MBG justru mencerminkan salah sasaran dan kegagalan tata kelola anggaran publik,”
jelasnya.
Untuk itu, Celios merekomendasikan agar ekspansi SPPG dihentikan dan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap desain, distribusi, dan implementasi MBG. Ia menilai, pendekatan universal tidak terbukti efektif karena daerah paling rentan justru tidak terjangkau secara optimal.
Kemudian Celios meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh pada Program MBG. Audit dilakukan independen terhadap distribusi SPPG, pengadaan barang atau jasa, dan potensi mark-up untuk memastikan akuntabilitas anggaran.
Selain itu, membangun sistem monitoring real-time yang terbuka untuk publik agar distribusi dan penggunaan anggaran dapat diawasi.
Gunakan indikator outcome (status gizi, penurunan stunting) bukan hanya output (jumlah SPPG) dalam evaluasi program,”
imbuhnya.


