Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dampak konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terhadap perbankan Tanah Air terbatas. Ia memastikan, saat ini tidak ada bank rush alias aksi tarik uang massal dari bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bank rush umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga, diminta agar perbankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjaga kinerja bank dan melaksanakan manajemen risiko yang memadai.
Kami memandang potensi Bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi indonesia sangat kondusif,”
ujar Dian dalam keterangan resmi dikutip Minggu, 26 April 2026.
Dampak Terbatas
Dian menerangkan, dampak langsung dari konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia relatif sangat terbatas. Hal ini karena eksposur langsung perbankan terhadap non-residen di Timur Tengah cukup kecil baik dari sisi claims maupun liabilities.
Sehingga pengaruh langsungnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,”
terangnya.
Namun, dengan sistem perekonomian terbuka menjadikan kondisi ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi oleh situasi dan ketidakpastian yang terjadi secara global. Sehingga, bila konflik berlangsung lama, maka akan berdampak pada pasar keuangan RI.
Jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama, eskalasi konflik geopolitik yang terjadi saat ini berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan berdampak terhadap perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun pasar keuangan,”
tuturnya.
Daya Tahan Bank kuat
Meski demikian, Dian menjelaskan ketahanan perbankan RI tergolong sangat kuat. Pada Februari 2026 permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR sebesar 25,83 persen. Kemudian risiko kredit perbankan tetap terjaga, tercermin dari rasio NPL yang masih di bawah 3 persen yaitu sebesar 2,17 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan masih cukup terjaga dan relatif stabil, dengan AL/DPK dan AL/NCD di atas threshold. Lalu LDR yang baik sebesar 84,72 persen dan tetap terjaga di range 78 persen hingga 92 persen.
Selanjutnya, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64 persen. Angka ini masih jauh di atas threshold, dan masih mencukupi untuk memenuhi likuiditas jangka pendek perbankan ke depan.
Lebih lanjut, Dian mengatakan untuk memastikan bahwa perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko yang ada. OJK secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh.
Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, OJK meningkatkan fokus kepada pengawasan individual bank,”
katanya.
Antisipasi Risiko Makro Ekonomi
Selanjutnya, untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai potensi shocks makro ekonomi, Dian menuturkan pihaknya secara rutin melakukan stress test.
Selain itu, perbankan juga secara rutin melakukan stress test secara mandiri baik menggunakan skenario dan asumsi sendiri maupun yang disiapkan oleh OJK dan Bank Indonesia (BI).
Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,”
imbuhnya.


