Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pemerintah Tanggung 60 Hari Pajak Tiket Pesawat Ekonomi, Biar Apa? 
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Tanggung 60 Hari Pajak Tiket Pesawat Ekonomi, Biar Apa? 

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: April 26, 2026 12:44 pm
Anisa Aulia
Dusep Malik
Share
Pesawat Maskapai Super Air Jet mendarat. (sumber: Unsplash/ Chayse Larsen)
Pesawat Maskapai Super Air Jet mendarat. (sumber: Unsplash/ Chayse Larsen)
SHARE

Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat penerbangan domestik selama 60 hari. Hal ini dilakukan untuk menahan kenaikan harga tiket di tengah lonjakan bahan bakar pesawat atau avtur.

Daftar isi Konten
  • Kurangi Tekanan Harga Tiket Ekonomi
  • Pemerintah Minta Dilaporkan Transparan

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026. Pemerintah dalam hal ini juga menahan kenaikan tarif penerbangan domestik di kisaran 9-13 persen.

Melalui kebijakan ini, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan meskipun biaya operasional maskapai meningkat akibat naiknya harga avtur,”

ujar Haryo dalam keterangan resmi dikutip Minggu, 26 April 2026.
Bahan Bakar Avtur
Mobil tangki mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa)

Kurangi Tekanan Harga Tiket Ekonomi

Haryo menjelaskan, fasilitas pembelian tiket pesawat dengan PPN ditanggung pemerintah (DTP) akan berlaku selama 60 hari, terhitung sejak tanggal diundangkan.

Fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket dan pelaksanaan penerbangan selama 60 hari, setelah satu hari terhitung sejak tanggal diundangkan, agar manfaatnya dapat dirasakan secara cepat dan langsung,”

terangnya.

Haryo menuturkan, intervensi kebijakan fiskal penting dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap harga tiket. Pasalnya, harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.

Calon penumpang berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan usai lapor diri di Terminal 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Calon penumpang berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan usai lapor diri di Terminal 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/3/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc)

Pemerintah Minta Dilaporkan Transparan

Adapun untuk menjamin pelaksanaan yang tepat sasaran, pemerintah meminta Badan Usaha Angkutan Udara diwajibkan melakukan pelaporan pemanfaatan fasilitas PPN tersebut secara tertib, dan transparan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. 

Sedangkan untuk penerbangan di luar kelas ekonomi, Haryo mengatakan bahwa ketentuan PPN tetap diberlakukan sebagaimana mestinya. Sebab, kebijakan ini dirancang agar dukungan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas yang paling membutuhkan, sekaligus dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tetap mengakses transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau, menjaga konektivitas antarwilayah, serta mendukung keberlangsungan industri penerbangan nasional di tengah tantangan kenaikan harga energi global,”

imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sebelumnya juga menetapkan penyesuaian fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 menjadi sebesar 38 persen baik untuk pesawat jet maupun propeler, dari sebelumnya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeler.

Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat di 9-13 Persen, Gegara Avtur Naik
Tag:DTPharga avturHarga Tiket PesawatPajakPenerbanganPPNtarif penerbangantiket ekonomiTiket Pesawat
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
4
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. (Sumber: OWRITE/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Menteri Maman Ungkap Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Pukul UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui pemadaman listrik bergilir…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
16 menit lalu
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. (Sumber: OWRITE/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Akan Berlakukan Bunga KUR Flat 6 Persen pada 2026

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman akan mengubah skema…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan Syahruna Lubis
19 menit lalu
Dua anak mengaji menggunakan penerangan lilin saat pemadaman listrik bergilir di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Listrik Padam Bergilir, Ekonom Sentil PLN: Ibarat Punya Beras tapi Salah Jenis

Pemadaman listrik bergilir yang berulang kali tak dipandang sebagai gangguan teknis semata.…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
33 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Patriot Bond Berisiko Jadi Tempat Pencucian, Purbaya: Daripada Uangnya di Luar Terus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait potensi Patriot Bond dan Merah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up