Demi mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026, agar tetap tumbuh seperti di kuartal I-2026 yang sebesar 5,61 persen. Pemerintah akan memberi stimulus di kuartal II-2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, stimulus yang akan diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mulai dari insentif kendaraan listrik hingga gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni 2026.
Nanti kita sudah bicarakan untuk mobil listrik, nanti ada gaji ke-13. Mungkin nanti akan dibicarakan yang lain-lain,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2026.
Insentif untuk Menekan Konsumsi BBM
Selain itu, stimulus lainnya akan diberikan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026. Namun, ia tidak membocorkan stimulus apa yang akan diberikan.
Nanti kita pikirkan, sedang dihitung,”
terangnya.
Adapun insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) baik untuk sepeda motor dan mobil ditargetkan mulai diterapkan Juni 2026. Insentif ini diberikan untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Saat ini pemerintah tengah menghitung berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk insentif kendaraan listrik baik sepeda motor dan mobil.
Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan, yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pajak Ditanggung Pemerintah
Purbaya menuturkan, akan menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit sepeda motor listrik, dan 100.000 mobil listrik pada tahun ini. Nantinya, untuk sepeda motor listrik subsidi yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp5 juta per unit.
Sedangkan untuk mobil listrik, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen.
Rp5 juta rupiah per motor untuk 100 ribu motor, terus untuk mobil itu bervariasi ada yang 100 persen. 100 persen PPN-ya ditanggung, ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga,”
katanya.


