Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Maksimal 100% dari Tarif Batas Atas Penerbangan
Ekonomi Bisnis

Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Maksimal 100% dari Tarif Batas Atas Penerbangan

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Mei 14, 2026 4:23 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Bahan Bakar Avtur
Mobil tangki mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa)
SHARE

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian, besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge di kisaran 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas (TBA). Kebijakan ini diberikan imbas kenaikan harga bahan bakar penerbangan (avtur).

Daftar isi Konten
  • Jaga Industri Penerbangan RI
  • Harga Avtur Tembus Rp29 Ribu per Liter

Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,”

ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangannya Kamis, 14 Mei 2026.

Jaga Industri Penerbangan RI

Lukman menuturkan, kebijakan ini diberikan untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional, dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif angkutan udara.

Adapun dalam keputusan tersebut, besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Adapun persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen, dari tarif batas atas dengan menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku.

Harga Avtur Tembus Rp29 Ribu per Liter

Berdasarkan evaluasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Mei 2026, harga rata-rata tercatat sebesar Rp29.116 per liter. Badan Usaha Angkutan Udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan fuel surcharge maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai tanggal 13 Mei 2026. Meski demikian, maskapai penerbangan tetap diwajibkan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun terdapat penyesuaian biaya tambahan akibat kenaikan harga avtur.

Adapun dalam pelaksanaannya, maskapai penerbangan wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang dari tarif dasar (basic fare), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lukman menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan pelaksanaannya berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat pengguna jasa transportasi udara.

Tag:AvturFuel SurchargekemenhubPenerbanganTarif batas atas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
2
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
3
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
4
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
5

BERITA LAINNYA

Kabut asap di Bandara H. Asan di Sampit, Kalimantan Tengah akibat asap karhutla (sumber: Kemenhub)
Ekonomi Bisnis

Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Maskapai Penerbangan Mulai Terganggu Jarak Pandang

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan memberikan dampak terhadap…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Ilustrasi menekan pin ATM di Rekening Perbankan. (Sumber: Unsplash/Gizem Nikomedi)
Ekonomi Bisnis

PPATK Tegaskan Tak Ikut Blokir Rekening Donasi Kordinator AMPB Surpriyono

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak melakukan pemblokiran rekening…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
3 jam lalu
Ilustrasi Pengeboran Lepas Pantai. (Sumber: Unsplash/Maria Lupan)
Ekonomi Bisnis

AS Siapkan Sanksi Terberat ke Iran, Harga Minyak Dunia Dijual US$93,22 per Barel

Harga minyak dunia turun lebih dari 1 persen pada perdagangan Senin. Penurunan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
Ekonomi Bisnis

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir

Harga saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melemah 0,71 persen ke…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up