Bank Indonesia (BI) memutuskan, menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, yang terus mengalami gejolak.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan keputusan ini maka suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku suku bunga lending facility naik 50 bps menjadi 6 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen,”
ujar Perry dalam konferensi pers Rabu, 20 Mei 2026.
Jaga Stabilitas Rupiah
Perry menjelaskan, keputusan menaikkan BI Rate ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah akibat perang yang terjadi di Timur Tengah, dan menjaga inflasi tetap dalam batas target.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi di tahun 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,”
jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan ini juga sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.

Sesuai Perkiraan Ekonom
Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, BI perlu mempertimbangkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps, karena nilai tukar rupiah sudah menyentuh level Rp17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut saya, peluang paling besar untuk RDG BI besok sudah bergeser dari sekadar mempertahankan suku bunga menjadi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke 5,00 persen,”
ujar Josua saat dihubungi Owrite.id Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menilai, bila BI hanya mengandalkan intervensi valas, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Domestic Non-Deliverable Forward, dan operasi moneter tanpa menaikkan suku bunga. Maka pasar bisa menilai bahwa respons kebijakan belum cukup kuat.
Kenaikan BI Rate Wajar
Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky juga memperkirakan BI akan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps ke level 5 persen.
Bank Indonesia harus menaikkan suku bunga kebijakannya sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen dalam rapat Dewan Gubernur mendatang. Meskipun kenaikan suku bunga kebijakan mungkin akan memperlambat pertumbuhan kredit, prioritas utama Bank Indonesia saat ini seharusnya adalah stabilisasi rupiah,”
tuturnya.
Riefky menilai, kenaikan suku bunga BI sebesar 25 bps dianggap wajar dalam kondisi saat ini. Sebab, pada pertengahan Mei, rupiah mencapai titik terendah historisnya di sekitar Rp17.600 per dolar AS, dan terus mengalami tren depresiasi.
Tabel Perkembangan BI-Rate dan Suku Bunga Operasional (Januari – Mei 2026)
| Bulan / Periode RDG | BI-Rate (Suku Bunga Acuan) | Suku Bunga Deposit Facility | Suku Bunga Lending Facility | Status Kebijakan |
|---|---|---|---|---|
| Januari 2026 (20-21 Jan) | 4,75% | 3,75% | 5,50% | Tetap (Stabilitas terjaga) |
| Februari 2026 (18-19 Feb) | 4,75% | 3,75% | 5,50% | Tetap |
| Maret 2026 (16-17 Mar) | 4,75% | 3,75% | 5,50% | Tetap |
| April 2026 (21-22 Apr) | 4,75% | 3,75% | 5,50% | Tetap (Menahan tekanan global) |
| Mei 2026 (19-20 Mei) | 5,25% | 4,25% | 6,00% | Naik 50 bps (Agresif) |


