Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Saat Rupiah Terpuruk, Kementerian ESDM Pilih Kejar PLTS daripada Naikkan BBM

Alih-alih memberi sinyal kenaikan harga BBM subsidi, Kementerian ESDM justru mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. (Sumber: owrite/Natania Longdong)

Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan ancang-ancang terkait dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada ketahanan energi nasional.

Alih-alih memberi sinyal kenaikan harga BBM subsidi, Kementerian ESDM justru mempercepat pengembangan energi baru terbarukan guna mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah telah menyiapkan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt (GW) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas pasokan energi di tengah fluktuasi rupiah yang saat ini mencapai Rp17.866 per dolar AS.

Iklan

Kalau ini berasal dari energi baru terbarukan, berarti kita sudah tidak tergantung lagi dengan pengadaan BBM yang sangat fluktuatif,”

kata Yuliot kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Perpres PLTS 100 GW Disiapkan

Yuliot menjelaskan pemerintah kini tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pembangunan PLTS 100 GW, termasuk koordinasi lintas kementerian terkait perizinan dan penyediaan lahan.

Di sisi lain, Yuliot memastikan pelemahan rupiah belum berdampak terhadap harga BBM subsidi. Ia mengatakan stok cadangan operasional BBM nasional masih berada di atas batas minimal, baik untuk Pertalite maupun Solar.

Untuk kenaikan harga BBM subsidi, ini sudah disampaikan tidak ada kenaikan. Menurut perhitungan kami, ada produksi dalam negeri yang terus didorong,”

ujarnya.
Gambar ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
Gambar ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (Sumber: Antara)

Pemerintah juga mengandalkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari dalam negeri maupun impor.

Aturan tersebut membuka ruang agar crude oil milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang sebelumnya diekspor dapat dialihkan ke pasar domestik dengan harga mengikuti Indonesian Crude Price (ICP).

Program Dedieselisasi Dipacu

Selain PLTS, pemerintah juga mempercepat program dedieselisasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit diesel berbasis impor BBM.

Walaupun ada fluktuasi rupiah, ini tidak akan mengganggu ketersediaan energi listrik, khususnya,”

tutup Yuliot.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.