Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan tidak ada indikasi penarikan uang besar-besaran secara bersamaan (bank rush) di tengah lonjakan nilai tukar rupiah yang menembus rekor terlemah sepanjang sejarah di level Rp18.000 per dolar AS.
Ia mengklaim kondisi sektor keuangan nasional masih terkendali, sehingga tidak ada indikasi penarikan uang massal.
“Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik keamanan dan ekonomi Indonesia masih kondusif,”
ujar Dian dalam konferensi pers dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.
Domino
Dian mengatakan bank rush biasanya dipicu oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga, OJK meminta perbankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui beberapa hal.
“Upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat tentu harus senantiasa dilakukan oleh manajemen bank antara lain menjaga kinerja bank tetap baik, implementasi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank, serta melaksanakan manajemen risiko secara aktif dalam setiap lini bisnis,”
jelas dia.
Dian tak menampik pelemahan nilai tukar akan memberikan efek domino bagi perekonomian. Salah satunya kenaikan harga barang impor, yang dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat hingga membebani fiskal.
“Membebani fiskal antara lain karena subsidi pemerintah masih cukup besar, misalnya untuk BBM, listrik, pupuk, bahan baku impor, barang modal pemerintah, dan lain-lain yang memiliki kandungan impor yang cukup tinggi,”
terang dia.
Keuntungan
Di sisi lain, Dian melihat pelemahan rupiah akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Salah satunya yaitu produk ekspor RI lebih murah dan bisa bersaing di pasar global, sehingga bisa membuat Indonesia semakin menarik sebagai salah satu tujuan wisata bagi wisatawan mancanegara.
OJK terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampak yang terhadap perbankan. Per April 2026, rasio posisi devisa neto (PDN) perbankan nasional tercatat berada di level 1,63 persen dengan posisi long. Angka ini jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan sebesar 20 persen dari modal bank.
“Ini menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar itu relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas,” ujar Dian.
Dampak Jangka Panjang
Bila pelemahan rupiah terus berlanjut maka berpotensi berdampak pada debitur yang memiliki eksposur rentan terhadap pergerakan valuta asing. Hal ini bakal menekan kemampuan bayar debitur dan meningkatkan risiko kredit.
Maka OJK meminta kepada perbankan untuk memastikan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), serta ketahanan permodalan yang kuat.
“Untuk memastikan bahwa perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko yang ada, juga OJK secara berkelanjutan tetap memantau perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelaran risiko secara menyeluruh,”
kata Dian.
Ia pun menegaskan di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, OJK meningkatkan fokus kepada pengawasan individual bank guna untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai potensi shock makro ekonomi, dan rutin melakukan stress test.
“Berdasarkan hasil stress test tersebut sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tegangan yang timbul dari pelemahan rupiah. Selain yang dilakukan OJK, perbankan juga secara rutin melakukan stress test secara mandiri, baik menggunakan skenario dan asumsi sendiri maupun yang disiapkan oleh otoritas,”
tutur dia.

