Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah. Ia meminta agar pelaku usaha melapor bila ada penagihan tidak menggunakan mata uang Garuda.
Pernyataan ini merespons keluhan sejumlah pelaku usaha yang mengaku terkena tagihan di pelabuhan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.
“Kalau aturan (transaksi menggunakan) rupiah, dia paksa pakai dolar, laporkan kepada saya. Nanti saya hajar. Kami bereskan,”
ujar Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.
Purbaya akan mengecek apakah betul masih ada pungutan di pelabuhan menggunakan dolar. Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku aktivitas di kawasan pelabuhan seharusnya menggunakan rupiah.






