Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan kuota produksi sektor pertambangan, termasuk batu bara dan nikel jika tren harga komoditas global terus bergerak positif. Langkah tersebut masih dikaji sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga momentum pertumbuhan industri pertambangan nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan evaluasi terhadap kuota produksi atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dilakukan dengan pertimbangkan perkembangan harga komoditas dunia serta dinamika geopolitik internasional.
Saat harga sedang bagus, idealnya produksi juga harus melimpah. Namun, setiap keputusan tetap akan dihitung secara cermat,”
kata Bahlil dalam konferensi pers, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.
Pemerintah Cermati Dampak Geopolitik

Menurutnya, pemerintah akan mencermati berbagai faktor sebelum mengambil keputusan, termasuk dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap pergerakan harga komoditas energi dan mineral di pasar global.
Pernyataan tersebut berpotensi membuka ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan pembatasan produksi yang sebelumnya diterapkan guna menjaga keseimbangan pasokan dan mendukung harga komoditas.
Pada 2026, Kementerian ESDM juga menetapkan kuota produksi batu bara sebesar 600 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi produksi nasional pada 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.
Lebih jauh, kuota produksi bijih nikel tahun ini berada di kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Jumlah itu masih di bawah kebutuhan industri pengolahan dalam negeri yang diperkirakan mencapai 340 juta hingga 350 juta ton.
Pengendalian Produksi untuk Stabilitas Harga
Kebijakan pengendalian produksi yang diterapkan pemerintah sebelumnya bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas di pasar internasional. Namun, terbatasnya pasokan bijih nikel juga berdampak terhadap tingkat utilisasi sejumlah fasilitas pemurnian (smelter) yang membutuhkan pasokan bahan baku lebih besar.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini merupakan eksportir batu bara termal terbesar di dunia sekaligus salah satu produsen nikel terbesar secara global. Karena itu, setiap perubahan kebijakan produksi berpotensi memengaruhi keseimbangan pasar komoditas internasional.
Meski wacana penyesuaian kuota telah disampaikan pemerintah sejak Maret 2026, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan RKAB untuk komoditas pertambangan. Pemerintah juha masih mengkaji untuk memastikan peningkatan produksi tetap sejalan dengan stabilitas harga, kebutuhan industri hilir, serta optimalisasi penerimaan negara.



