Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen merupakan langkah tepat untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah.
Menurut Luhut, kebijakan moneter tersebut diperlukan sebagai respons terhadap tekanan yang terjadi pada rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Kan bagus, ngerem anu (pelemahan Rupiah),”
kata Luhut saat tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juni 2026.
Bukan Keputusan Mendadak

Luhut menegaskan, kenaikan suku bunga tersebut bukan kebijakan yang diambil secara mendadak. Ia menilai langkah BI sudah mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan kondisi pasar keuangan, termasuk pelemahan rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.






