PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kenaikan harga BBM Pertamax ini hanya berdampak kecil ke inflasi. Sebab, Pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang.
Harusnya relatif minim kan (ke inflasi). Karena kan Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang biasanya,”
ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Pertalite Bakal Jebol
Ketika ditanya terkait upaya pemerintah menjaga agar kuota subsidi BBM Pertalite tidak jebol karena kenaikan harga ini, Purbaya enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyerahkan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Itu tanya Pak Bahlil, mestinya ada metodologinya. Tanya Pak Bahlil yang lebih ngerti,”
tegasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikan harga BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Pertimbangkan Kenaikan Harga Minyak Dunia
Kenaikan harga tersebut, kata Pertamina, dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat. Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,”
ujar Roberth dalam keterangan tertulis.



