Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengungkapkan, sebanyak 15,25 hingga 20,26 ribu pekerja terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terutama dipicu oleh konflik di Timur Tengah, yang telah memberikan dampak ke nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli, mengatakan indikasi rambatan krisis global mulai masuk ke indikator-indikator domestik.
Sektor Manufaktur RI Melemah
Jika mengacu pada data PMI, kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan manufaktur Indonesia yang relatif lebih besar dibanding beberapa negara ASEAN, sebab selama periode Februari hingga April 2026, PMI RI turun 4,7 poin dalam dua bulan, kecepatannya pun jatuh paling tinggi di kawasan.
Tekanan di sektor industri manufaktur berpotensi menyebabkan 15,25 – 20,26 ribu tenaga kerja di PHK berdasarkan estimasi kami menggunakan tabel input-output 2020,”
ujar Dipo saat dihubungi Owrite.id Kamis, 13 Juni 2026.
Berdasarkan laporan CORE, PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur, dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,69 hingga 12,12 ribu pekerja, sektor jasa 3,25 hingga 4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,32 hingga 3,64 ribu pekerja.
Beberapa sektor utama (terkena PHK) plastik, tekstil, otomotif, elektronik,”
terangnya.

Adapun potensi PHK ini dikarenakan adanya hambatan di Selat Hormuz, yang masih akan terjadi dalam 2 hingga 3 bulan ke depan, di mana perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku, serta nilai tukar terus merosot melebihi Rp17.400.
Dalam skenario sedang, total output perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga bahan baku 1,5 persen ke atas diperkirakan akan mengalami pemangkasan output sebesar 0,1 persen,”
jelasnya.
Sementara perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga input produksi di bawah 1,5 persen diperkirakan akan menghadapi pemangkasan output sebesar 0,01 persen
Dalam skenario buruk, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5 persen ke atas, akan menghadapi pemangkasan output 0,15 persen. Sedangkan perusahaan manufaktur dengan kenaikan harga input produksi di bawah 1,5 persen, output-nya diperkirakan akan terpangkas 0,01 persen.
Persentase potensi pemangkasan output yang kami gunakan dalam analisis ini jauh lebih kecil ketimbang elastisitas kenaikan harga terhadap output industri manufaktur di beberapa studi yang berada di kisaran -0,2 sampai -0,8 persen,”
tambahnya.
Dampak PHK
Dampak potensi tambahan jumlah PHK ini dibuktikan dari naiknya jumlah angkatan kerja, yang menganggur atau naiknya tenaga kerja di sektor informal. Pada per Februari 2026, dari total tenaga kerja aktif di Indonesia, hanya mencapai 87,74 juta jiwa atau kurang lebih 59,42 persen.
Kondisi semakin mempersulit mobilitas tenaga kerja di sektor-sektor strategis dengan perlindungan dan keamanan yang memadai. Pada saat yang sama, hal ini juga berpotensi menaikkan nilai informalitas di dalam perekonomian Indonesia, yang kini telah mencapai 36 persen terhadap total PDB Indonesia,”
terangnya.
Di sisi lain, hal ini juga mengindikasikan bahwa sektor formal di Indonesia belum benar-benar terbangun dengan matang dan kokoh jika dihantam gejolak eksternal.



