PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI berencana, melakukan pembelian kembali saham atau buyback, di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Nilai buyback direncanakan maksimal Rp500 miliar.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, langkah ini merupakan strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid.
Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,”
kata Dhanny dalam keterangannya Jumat, 12 Juni 2026.
Periode Buyback

Adapun periode buyback akan dilaksanakan pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Pelaksanaan buyback ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Adapun pendanaan buyback akan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Buyback akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dhanny menjelaskan, langkah buyback yang dilakukan BRI telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi berbagai tantangan global. Hal ini mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang.
Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,”
tegasnya.
Indikator Keuangan BRI
Setelah dilakukan buyback, proforma indikator keuangan BRI (konsolidasi) per 31 Maret 2026, tercatat rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada pada level yang kuat sebesar 22,86 persen, sementara Return on Equity (ROE) tercatat 18,37 persen. Hal tersebut mencerminkan bahwa perseroan tetap memiliki kapasitas permodalan yang kuat guna mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank.
Di samping itu, saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja atau direksi dan dewan komisaris yang dapat dilakukan pengalihan setelah mendapatkan persetujuan RUPS.
BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),”
imbuhnya.


