Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengakui ada tantangan dalam tata kelola logam tanah jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE) di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 27 Juli 2026 di Jakarta, selain keterbatasan teknologi ekstraksi dan pemurnian, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa standar regulasi dan pengawasan, lemahnya sistem pencatatan rantai pasok, serta risiko kebocoran sumber daya akibat ekspor yang belum menghasilkan nilai tambah maksimal.
“Logam tanah jarang harus dipahami sebagai pembangunan rantai nilai industri nasional, bukan sekadar aktivitas pertambangan. Nilai tambah terbesar justru tercipta setelah proses pemisahan, pemurnian, hingga menjadi magnet permanen dan komponen industri berteknologi tinggi,”
kata Dudung.
Padahal Indonesia memiliki potensi sekitar 350 ribu ton Rare Earth Oxides (REO), namun potensi tersebut belum mampu memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Dudung menyatakan koordinasi antarkementerian dan lembaga juga menjadi faktor penting agar kebijakan hilirisasi dapat berjalan konsisten.
Maka KSP mendorong pengembangan LTJ melalui lima pilar utama yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pembangunan ekosistem industri dan teknologi pengolahan, penguatan aspek lingkungan dan keberlanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan diplomasi ekonomi global.
“KSP bukan mengambil alih kewenangan kementerian/lembaga, melainkan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan baik, mengidentifikasi hambatan, memfasilitasi penyelesaian masalah, serta mempercepat pengambilan keputusan agar target hilirisasi nasional tercapai,”
ujar Dudung.






















