Pemerintah mulai mengkaji ulang data ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan klaim kontribusi KEK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, investasi, dan penciptaan lapangan kerja benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Reviu Data dan Kajian Dampak Ekonomi di KEK yang digelar Dewan Nasional KEK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di KEK Gresik (JIIPE), Jawa Timur, Jumat, 12 Juni 2026.
Adapun, rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap kualitas data ekonomi kawasan yang selama ini menjadi dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Kebijakan Ekonomi
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan kualitas data menjadi hal krusial karena digunakan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi.
Kita perlu terus menjaga kualitas data, khususnya data-data dari kegiatan ekonomi dan industri di KEK, yang digunakan sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi kita, karena data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan dan program prioritas,”
kata Susiwijono.
Pemerintah menilai pengukuran dampak ekonomi KEK perlu diperkuat melalui sinkronisasi, validasi, dan pendalaman data hingga tingkat pelaku usaha.
Tujuannya agar kontribusi kawasan terhadap ekonomi nasional maupun daerah tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Susiwijono menilai, langkah ini menjadi penting karena data pertumbuhan ekonomi selama ini menjadi salah satu indikator utama untuk menilai kesehatan ekonomi nasional, menentukan arah kebijakan, hingga mengukur efektivitas program pemerintah.
Sejak 2025, BPS bersama Dewan Nasional KEK dan Lembaga National Single Window (LNSW) telah melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh aktivitas ekonomi dan industri di 25 KEK yang menaungi 528 perusahaan. Pendataan serupa juga dilakukan di sekitar 178 kawasan industri di berbagai daerah.
Aktivitas Industri Nasional
Pemerintah berharap pendataan menyeluruh tersebut dapat menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas industri nasional dan dampaknya terhadap perekonomian.
Berdasarkan data hingga Triwulan I 2026, seluruh KEK di Indonesia mencatat realisasi investasi kumulatif sebesar Rp353,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 266.688 orang. Sementara jumlah pelaku usaha yang beroperasi di 25 KEK tercatat sebanyak 471 perusahaan.
Dari seluruh kawasan tersebut, KEK Gresik menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan investasi mencapai Rp107,32 triliun dan menyerap 47.201 tenaga kerja hingga Triwulan I 2026.
Menjaga Kredibilitas
Menurut Susiwijono, data yang akurat menjadi syarat utama untuk menjaga kredibilitas berbagai capaian ekonomi yang selama ini disampaikan pemerintah.
Pemerintah terus berkomitmen menjaga kualitas data, khususnya yang terkait dengan data-data yang diperhitungkan dalam komponen perhitungan pertumbuhan ekonomi (PDB dan PDRB), sehingga akuntabilitas dan kualitas data akan terus terjaga,”
ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas data yang baik bukan hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga menentukan tingkat kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
Akuntabilitas dan kualitas data menjadi sangat penting untuk terus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat, pasar dan investor terhadap berbagai capaian kemajuan dan pertumbuhan ekonomi kita,”
tegas Susiwijono.
Hasil reviu dan kajian yang tengah dilakukan pemerintah nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan metodologi pengukuran dampak KEK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kontribusi investasi, industri hilirisasi, hingga penciptaan lapangan kerja di kawasan khusus tersebut dapat diukur secara lebih akurat dan transparan.



