Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan dengan keputusan ini maka suku bunga deposit facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen,”
ujar Perry dalam konferensi pers Kamis, 18 Juni 2026.
Alasan BI Rate Naik

Perry menjelaskan, kenaikan BI Rate ini merupakan langkah lanjutan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pemerintah,”
katanya.
Adapun untuk kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran terang Perry, tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,”
tuturnya.
BI Sudah Agresif

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan potensi BI menaikkan suku bunga acuan sangat kecil pada RDG kali ini. Sebab, BI sudah agresif menaikkan suku bunga acuan dalam kurun waktu satu bulan sebesar 75 basis poin (bps).
Skenario dasar saya adalah BI menahan BI Rate di 5,5 persen karena BI sudah melakukan kenaikan cukup agresif sebesar 75 bps dalam waktu kurang dari satu bulan. Kenaikan 50 bps pada Mei dan 25 bps pada RDG mingguan 9 Juni sudah cukup kuat sebagai sinyal bahwa BI serius menjaga stabilitas rupiah,”
ujar Josua saat dihubungi Owrite Kamis, 18 Juni 2026.
Josua menjelaskan, alasan BI tak akan buru-buru menaikkan suku bunga acuan lantaran rupiah yang sudah mulai pulih. Hal ini karena tujuan kenaikan BI Rate sebelumnya untuk menahan pelemahan rupiah yang lebih dalam.
Tujuan utama kenaikan sebelumnya adalah menahan pelemahan rupiah, menarik kembali dana asing, dan menjaga ekspektasi inflasi. Jika rupiah sudah bergerak lebih stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing mulai masuk kembali ke instrumen rupiah, maka urgensi kenaikan lanjutan berkurang,”
katanya.
Maka dari itu, dengan kondisi saat ini BI diperkirakan akan lebih memilih menunggu dampak kenaikan sebelumnya bekerja terlebih dahulu. Namun, keputusan tersebut tetap sangat bergantung pada arah The Fed dan dolar AS.

