Dua perusahaan asing asal Jepang berinisial PT J dan PT S akan hengkang dari Indonesia ke Vietnam. Akibatnya, sebanyak 7.000 pekerja terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa investasi di Indonesia masih bergerak, dibuktikan dengan masih masuknya investasi ke beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Investasi itu masih bergerak, termasuk ke Indonesia juga beberapa investasi masih masuk,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Investor Masuk ke KEK
Airlangga menuturkan, investasi yang masuk ini diantaranya di KEK JIIPE (Java Integrated Industrial and Port Estate) di Jawa Timur, dan KEK di Pulau Bintan. Ia mengaku, investasi yang masuk di kawasan tersebut masih tinggi.
Kawasan ekonomi di Jawa Timur di JIIPE, kemudian juga kawasan ekonomi di Pulau Bintan itu demand daripada para industri yang akan investasi meningkat,”
katanya.
Airlangga mengatakan untuk pekerja yang belum bisa bersaing di dunia kerja, pemerintah mendorong melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor padat karya.
Tadi barusan kita rapatkan dan ini terus kita jaga baik itu untuk investasi maupun untuk modal kerja,”
katanya.
Kata Menaker


Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya melakukan monitoring terkait nasib pekerja karena rencana cabutnya perusahaan tersebut ke Vietnam.
Sama, tadi kita monitor semua nanti,”
tuturnya.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada dua perusahaan yang akan hengkang dari Indonesia ke Vietnam. Dua perusahaan itu berasal dari Jepang, dengan inisial PT J dan PT S berlokasi di Jawa Timur.
Serikat pekerjanya sudah diajak bicara oleh pimpinan perusahaan bahwa perusahaan PT J dan PT S ini akan sebagian, tidak seluruh ya, sebagian akan dipindah ke Vietnam,”
ujar Said saat dihubungi Owrite Senin, 22 Juni 2026.
Said mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya total pekerja yang akan di PHK dari dua perusahaan tersebut sebanyak 7.000 pekerja. Bila dirinci di PT J dari total 7.000 orang karyawan, yang terancam ter-PHK sebanyak 4.000 pekerja. Sedangkan PT S dari 4.000 orang yang potensi dirumahkan sejumlah 3.000 pekerja.
Dari PT J kemungkinan dikurangi 4.000 orang, dari PTS dikurangi 3.000 orang. Hampir 7.000 dua perusahaan itu,”
jelasnya.
Adapun terkait kapan PHK tersebut akan dilakukan, Said mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. Sebab PT J dan PT S harus menunggu keputusan dari kantor pusat di Jepang.






















