Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kabar penarikan bertahap Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan senilai Rp300 triliun.
Purbaya tidak membantah kabar mengenai rencana penarikan tersebut. Namun, kebijakan ini harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI).
Itu mesti yang diskusi dengan bank sentral udah seperti apa,”
ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Setelah September
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengakui penarikan dana SAL pemerintah di Himbara. Namun, diharapkan penarikan SAL tidak ditarik sebelum September.
Saya harapkan tidak (ditarik dalam waktu dekat), tetapi tentu ini akan tergantung kebutuhan anggaran pemerintah. Kalau memang pemerintah membutuhkan, memang yang namanya ketentuan APBN kalau begitu mereka butuh mereka harus bisa menarik,”
ujar Dian.
Dian menuturkan, meski keputusan akhir berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tetapi OJK berharap agar penarikan dana tidak mengganggu likuiditas perbankan.
Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia nanti akan mudah-mudahan akan sepakat dengan kita dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya, tanpa mengganggu likuiditas bank,”
tuturnya.


OJK Berharap SAL Ditempatkan Lebih Lama
Dian mengatakan, dari sudut pandang pengawas perbankan OJK berharap agar dana SAL ditempatkan lebih lama di perbankan. Tambahan likuiditas dari pemerintah ini dinilai efektif dalam mempertebal kapasitas intermediasi perbankan.
Harapannya selama lebih lama lebih bagus kan kalau untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga juga untuk juga supaya tetap bisa penyalurannya efektif,”
katanya.
Di samping itu, Dian mengatakan bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan bukan merupakan praktik yang lazim. Sebab, pengelola likuiditas negara seharusnya ada di Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Semula juga saya kira bukan sesuatu yang biasa juga ya bahwa kemudian Kementerian Keuangan menempatkan dana di market secara langsung. Yang mengatur likuiditas kan biasanya Bank Indonesia memang kan sebagai otoritas moneter,”
jelasnya.













![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)









