Analis Kebijakan Publik Faisal Sallatalohy menilai diamnya pemerintah terkait turunnya harga minyak dunia dan belum turunnya haga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi memunculkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, harga minyak mentah dunia turun jauh dari level puncaknya beberapa bulan lalu, sementara harga BBM domestik belum mengalami penyesuaian.
Publik sering melihat adanya ketimpangan kebijakan, yakni harga BBM relatif cepat naik saat harga minyak dunia meningkat, tetapi tidak segera turun ketika harga minyak dunia melemah,”
kata Faisal Sallatalohy saat dihubungi Owrite, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurutnya, fenomena tersebut dikenal dalam dunia ekonomi sebagai rockets and feathers effect, yakni ketika harga naik sangat cepat, tetapi turun dengan sangat lambat.
Inilah yang disebut sebagai rockets and feathers effect, kenaikan harga terjadi begitu cepat layaknya roket yang melesat, namun turun lambat seperti bulu ayam yang melayang,”
ujarnya.
Faisal menjelaskan, lambatnya penurunan harga BBM tidak hanya disebabkan oleh mekanisme penyesuaian harga atau lag time.
Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni upaya pemerintah dan Pertamina memulihkan kondisi keuangan yang terdampak lonjakan harga energi global dalam beberapa bulan terakhir.
Kenapa turunnya lambat? Selain persoalan lag time, jauh lebih mendasar, momen penurunan harga global dimanfaatkan pemerintah dan Pertamina untuk memulihkan kondisi keuangan yang rusak akibat kepukul kenaikan harga global dan depresi nilai tukar,”
jelasnya.
Dikatakan Faisal, sejak akhir Februari lalu, kombinasi kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah memberikan tekanan besar terhadap biaya impor energi nasional.
Sejak 28 Februari dua faktor tersebut memukul tekanan imported inflation yang mendorong kenaikan biaya impor, biaya pokok produksi dan lonjakan utang Pertamina,”
ucapnya.
Ia menyebut selama lebih dari tiga bulan terakhir harga minyak dunia sempat menembus level sangat tinggi, bahkan mendekati 120 dolar AS per barel. Kondisi itu diperparah oleh pelemahan rupiah yang meningkatkan beban perusahaan energi nasional.
Lebih dari tiga bulan harga global meningkat bahkan puncaknya mencapai 120 dolar AS per barel, ditambah dobel whammy depresi rupiah, Pertamina menderita kerugian hingga Rp6 triliun per bulan. Ini perspektif ekonomi,”
tegasnya.
Namun Faisal mengingatkan bahwa logika ekonomi tidak selalu sejalan dengan persepsi publik. Dari sudut pandang masyarakat, harga BBM yang tetap tinggi ketika harga minyak dunia sudah turun akan tetap dianggap sebagai ketidakadilan.
Namun secara politik, menahan harga tetap tinggi di saat harga dunia turun, tetap saja direspon negatif rakyat,”
ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pertimbangan fiskal dan keuangan perusahaan negara. Negara juga memiliki kewajiban menjalankan regulasi dan memastikan manfaat perubahan harga energi global dirasakan masyarakat.
Negara wajib hadir, melindungi rakyat sesuai regulasi yang ditetapkan. Sebulan sekali harus dilakukan penyesuaian harga. Jika harga global turun, harusnya harga domestik juga turun,”
tutupnya.






















