Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk melakukan audit terbuka terhadap tata kelola pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah persoalan listrik berasal dari stok, kualitas batu bara, distribusi, atau pelaksanaan kontrak dengan pemasok. Ia juga menilai pernyataan pemerintah yang menyebut stok batu bara aman belum cukup menjawab kekhawatiran masyarakat.
Pemerintah tidak cukup mengatakan stok aman. PLN tidak cukup menyebut gangguan teknis,”
kata Achmad dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Senin, 29 Juni 2026.
Transparansi Penting Cegah Gangguan Terulang

Ia menegaskan, transparansi diperlukan untuk mengungkap titik persoalan yang sebenarnya agar gangguan kelistrikan tidak terus berulang.






