Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritisi penerapan mandatori biodiesel B50 yang berlaku pada 1 Juli 2026.
Kebijakan B50 berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan negara dan berisiko membebani APBN. Kebijakan yang ditujukan mengurangi impor solar itu diperkirakan meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor metanol.
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi Indef Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho mengatakan tekanan fiskal muncul karena implementasi B50 akan mengalihkan lebih banyak crude palm oil (CPO) ke pasar domestik sehingga volume ekspor menurun.
Penurunan ekspor tersebut, menurut Andry, tidak hanya mengurangi penerimaan bea keluar yang menjadi pemasukan APBN, tetapi juga memperkecil pungutan ekspor yang selama ini menjadi sumber pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk membayar insentif biodiesel.
Kebutuhan Insentif Bakal Meningkat


Di sisi lain, kebutuhan insentif justru diperkirakan meningkat, terutama ketika harga minyak dunia turun. Sebab, insentif biodiesel digunakan untuk menutup selisih harga fatty acid methyl ester (FAME) dengan harga solar yang mengikuti pergerakan harga minyak global.
Untuk menutup kebutuhan itu, pembiayaan insentif memerlukan tarif pungutan ekspor sekitar 23,8 persen agar dana BPDP tidak defisit. Angka ini hampir dua kali lipat tarif 12,5 persen yang berlaku saat ini,”
kata Andry di Jakarta, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menempatkan pemerintah pada posisi sulit apabila dana BPDP tidak lagi mencukupi untuk membayar insentif biodiesel.
Bila BPDP defisit, pemerintah menghadapi pilihan sulit. Pertama, menyuntik dana APBN untuk menutup defisit. Kedua, menaikkan tarif pungutan yang akan membebani eksportir dan petani. Tanpa antisipasi, pembayaran kepada produsen FAME pun berpotensi terlambat,”
ujarnya.
Kebutuhan Metanol Bakal Melonjak dan Barang Terbatas


Selain persoalan fiskal, Andry juga menyoroti paradoks lain dari implementasi B50. Di satu sisi, kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi impor solar melalui peningkatan penggunaan biodiesel. Namun di sisi lain, kebutuhan bahan baku metanol justru diperkirakan melonjak karena produksi dalam negeri masih terbatas.
Menurut Indef, penerapan B50 diproyeksikan meningkatkan kebutuhan metanol hingga 2,9 juta ton. Sementara itu, kapasitas produksi metanol domestik saat ini hanya sekitar 400 ribu ton sehingga impor diperkirakan bertambah sekitar 2,5 juta ton.
Upaya memangkas impor solar justru menambah impor metanol di sisi lain,”
tekan Andry.
Karena itu, Indef menilai implementasi B50 perlu diikuti dengan penguatan skema pembiayaan biodiesel serta pengembangan industri metanol domestik agar tujuan memperkuat ketahanan energi tidak justru memunculkan ketergantungan baru maupun tekanan terhadap fiskal negara.
























