Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Disahkan Kilat, UU PFII Belum Bisa Jamin RI Siap Saingi Singapura dan Dubai
Ekonomi Bisnis

Disahkan Kilat, UU PFII Belum Bisa Jamin RI Siap Saingi Singapura dan Dubai

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 22, 2026 8:17 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa ruas Srondol-Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa ruas Srondol-Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj)
SHARE

Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam waktu singkat dinilai tak otomatis menandakan Indonesia siap jadi pusat keuangan kelas dunia.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan tantangan terbesar justru berada pada kesiapan pengawasan dan tata kelola.

Tantangannya bukan sekadar soal cepat atau lambat, melainkan apakah ruang evaluasi yang tersedia cukup untuk menguji dampak fiskal, risiko industri keuangan, dan efektivitas insentif jangka panjang,”

kata Yusuf kepada Owrite, Rabu, 22 Juli 2026.

Yusuf menjelaskan, percepatan pembahasan UU PFII merupakan konsekuensi dari target pemerintah dan DPR yang mengejar penyusunan aturan turunan sebelum penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Baca juga:
Heboh Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa, DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Bisa… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang…
Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…
Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi… Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pengiriman 25 kepala daerah ke…
  • Heboh Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa, DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Bisa Turun
  • Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan
  • Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi Boyong 25…

Namun, menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya pembahasan.

Ia menilai Indonesia belum sepenuhnya siap menjadi pusat finansial internasional. Meski fondasi regulasi sudah mulai dibangun, kapasitas pengawasan masih jadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

Belum sepenuhnya (siap), terutama dari sisi pengawasan. Regulasi kita sebenarnya sudah cukup berkembang, tetapi kapasitas pengawasan masih perlu diperkuat,”

ujarnya.

Yusuf menambahkan, membentuk regulasi bisa dilakukan dalam waktu relatif singkat. Namun, kemampuan mengawasi transaksi keuangan lintas batas membutuhkan pengalaman, sumber daya manusia, dan sistem yang matang.

Aturan bisa diterbitkan dalam waktu relatif cepat, sementara kemampuan mendeteksi dan menangani transaksi lintas batas membutuhkan pengalaman serta pembelajaran dari kasus nyata,”

katanya.
UU PFII Disahkan DPR, Ini Deretan Insentif yang Bakal Diterima Investor

Menurut Yusuf, celah terbesar muncul saat kebijakan berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem pengawasan.

Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk praktik penyamaran pemilik manfaat sebenarnya (beneficial ownership) hingga capital round tripping.

Insentif fiskal bisa langsung berlaku setelah aturan diterbitkan, tetapi sistem pengawasan, sumber daya manusia, dan koordinasi antar lembaga membutuhkan waktu lebih panjang untuk dibangun,”

jelasnya.

Ia menambahkan keberhasilan PFII juga bergantung pada koordinasi antarlembaga, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ditjen Pajak, hingga otoritas kawasan PFII.

Banyak kelemahan pengawasan bukan karena satu institusi tidak mampu, tetapi karena ada celah koordinasi di antara institusi tersebut,”

tutur Yusuf.
Baca juga:
UU PFII Disahkan DPR, Ini Deretan Insentif yang Bakal Diterima… Investor yang berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bakal menikmati sederet…
UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan… DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia…
Prabowo Bangga Gaji Hakim Junior RI Kini di Atas Malaysia:… Presiden RI Prabowo Subianto bangga dengan kebijakannya yang menaikkan gaji hakim hampir…
  • UU PFII Disahkan DPR, Ini Deretan Insentif yang Bakal Diterima Investor
  • UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus
  • Prabowo Bangga Gaji Hakim Junior RI Kini di Atas Malaysia: Lumayan Juga

Selain itu, Yusuf mengingatkan Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan insentif pajak untuk bersaing dengan pusat keuangan dunia seperti Singapura dan Dubai.

Menurutnya, kepercayaan investor dibangun melalui kepastian hukum, institusi yang kredibel, serta tata kelola yang konsisten.

Ia pun menyampaikan ukuran keberhasilan PFII bukan sekadar besarnya dana yang masuk. Tapi, melainkan kualitas investasi yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi riil.

Jika yang masuk hanya dana domestik yang diputar kembali untuk memperoleh fasilitas, maka tujuan pembentukan pusat finansial tidak tercapai,”

ujarnya.

Tag:Insentif pajakKebijakanPengawasanPusat Finansial Internasional IndonesiaUU PFII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
1
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
2
Usai Mundur, Nanik Klaim Prabowo Bakal Siapkan Kursi Ketua Dewan Pengawas BGN
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
3
Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Tangkis Tuduhan MBG Alat Politik 2029: Anak SD Belum Bisa Nyoblos!
By Rahmat Baihaqi
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
4
Komisi IX Desak Evaluasi Total MBG Usai Nanik Mundur dari BGN
By Rahmat Tunny
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengamati hilal menggunakan teleskop saat pelaksanaan rukyatul hilal di Rusun ASN 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/2/2026).
Ekonomi Bisnis

Basuki vs Dody Hanggodo, Adu Kinerja dan Anggaran Kementerian PU: Siapa Lebih Moncer?

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ini tengah disorot publik karena…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Penampakan Menteri PU Dody Hanggodo saat turun dari Private Jet. (Sumber: Istimewa)
Ekonomi Bisnis

Dody Bantah Naik Jet Pribadi Saat Kunjungan Kerja: Itu Pesawat Kementerian Perhubungan

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membantah tudingan menggunakan jet pribadi saat melakukan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
Ekonomi Bisnis

Bisa Dorong Ekonomi RI, BI Ungkap Kredit Nganggur di Bank Capai Rp2.490 Triliun

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kredit nganggur di perbankan atau undisbursed loan mencapai…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan saat membuka acara Talkshow Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ekonomi Bisnis

Alasan Gubernur BI Ogah Naikkan Suku Bunga, Pilih Kasih Insentif Buat Jaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up