PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan per 14 Agustus 2026.
Keputusan ini merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/202 6 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR 452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026,
Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,”
tulis Manajemen GIAA dikutip dari keterbukaan informasi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Berdasarkan Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, dewan komisaris akan menunjuk anggota direksi lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di Perseroan,”
tuturnya.
Tak Ada Dampak
Manajemen memastikan, tidak ada dampak langsung dari pemberhentian tersebut terhadap kegiatan operasional perusahaan. Kemudian dipastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal.
Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan. Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal,”
jelasnya.























