Presiden Prabowo Subianto mengumumkan lokasi pembangunan Indonesia Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pusat Finansial ini akan dibangun di Jakarta dan Bali.
Prabowo mengatakan, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia. Nantinya, PFII akan menjadi lembaga penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.
PFII ini akan menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,”
ujar Prabowo dalam penyampaian RUU APBN 2027 Jumat, 14 Agustus 2026.
Ada Pengadilan dan Lembaga


Adapun dalam desain kelembagaannya, PFII akan dilengkapi sejumlah institusi yang menangani fungsi pengelolaan, pengawasan, hingga penyelesaian sengketa.
Kelembagaan PFII terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII,”
jelasnya.
Kepala Negara ini menuturkan, pemerintah juga memberikan ruang penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak, serta mengadopsi prinsip hukum komersial dan internasional.
Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi,”
jelasnya.
Selain itu, PFII juga dapat melibatkan hakim ad hoc yang berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia.
Hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia dan dunia,”
terangnya.
Kegiatan PFII


Ia menuturkan, kegiatan PFII akan mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, dan manajemen investasi.
PFII menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif,”
terangnya.
Prabowo menyatakan, PFII juga tetap akan menerapkan prinsip tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan internasional. Dibangunnya PFFI ditujukan untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai lokasi aktivitas keuangan global.
Prabowo menginginkan agar modal internasional, talenta keuangan, serta transaksi atas aset Indonesia dapat lebih banyak beraktivitas dan diselesaikan di dalam negeri.
Aturan anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap ditegakkan. Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,”
imbuhnya.
























