Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pembatasan ini rencananya mengacu pada tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.
Purbaya mengatakan, implementasi kebijakan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
Kita lihat seperti apa kondisi ekonominya dan masyarakat. Tapi kita semua siapkan sistemnya,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Purbaya Perbaiki DTSEN


Purbaya mengatakan, saat ini pemerintah terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penetapan desil. Ia menuturkan, bila terdapat masalah maka penyelesaiannya akan dilakukan secara khusus kasus per kasus.
Let’s say belum sampai DTSEN yang baru keluar, kita handle case by case,”
jelasnya.
Adapun pembatasan pembelian Pertalite ini direncanakan berlaku untuk kelompok masyarakat dengan desil tertinggi yakni 9-10 atau kelompok paling sejahtera. Namun, saat ini penetapan desil disorot masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Desil 10 Tak Bisa Beli Pertalite


Sebelumnya, Purbaya mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite ini akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan untuk masyarakat kelompok desil 10.
Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu,”
jelasnya.
Adapun dalam Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menyiapkan anggaran belanja subsidi sebesar Rp387,88 triliun. Pagu anggaran itu terbagi menjadi subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun, dan subsidi non energi sebesar Rp114,93 triliun.
























