Usai resmi dilantik, Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkap pembagian tugas baru untuk jajaran Anggota Dewan Gubernur (ADG).
Destry dan ADG akan membahas pembagian tugas di BI. Ia menyebut tugas para anggota bersifat fleksibel dan dapat diubah sesuai kebutuhan.
“Pembidangan ini biasanya akan bahas lagi, karena kani itu biasanya suka putar (rotasi),”
kata dia di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Pengampu
Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia saat ini yakni Deputi Gubernur Senior Aida S. Budiman, Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur Thomas A.M. Djiwandono, dan Deputi Gubernur Solikin M. Juhro.
Destry mengatakan pembagian bidang tersebut tidak berarti seluruh keputusan terkait bidang tertentu hanya menjadi kewenangan ADG yang mengampu. Sebab, keputusan tertinggi di bank sentral berada dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Mekanisme pembidangan di BI berbeda dengan lembaga lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki kepala eksekutif dengan bidang tugas yang lebih spesifik.
“Pembidangan di Bank Indonesia harus dibedakan dengan lembaga lain seperti OJK atau LPS,”
tutur Destry.























