Implementasi mandatori biodiesel B50 telah menjangkau mayoritas SPBU di Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga mencatat per 5 September 2026 ada 6.050 dari total 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen telah menyalurkan biodiesel B50.
Namun, masih terdapat 362 SPBU yang belum beralih ke B50 lantaran masih menyalurkan biodiesel B40 karena masih memiliki stok bahan bakar campuran tersebut.
“Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40,”
kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Selasa, 8 September 2026.
Ega mengatakan dari delapan wilayah Marketing Operation Region (MOR), hampir seluruhnya telah menyalurkan B50 di atas 90 persen. Pengecualian terjadi di wilayah Maluku dan Papua yang realisasi baru mencapai 65 persen.
“Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak,”
ujar dia.
Kendala
Selain persoalan stok, distribusi B50 juga masih menghadapi kendala infrastruktur dan kondisi geografis. Dari 121 terminal BBM milik Pertamina Patra Niaga, satu terminal masih belum dapat menyalurkan B50, yakni Terminal BBM Sintang, Kalimantan Barat.
Terminal tersebut terkendala kondisi debit Sungai Kapuas yang menyusut sehingga menghambat distribusi bahan bakar.
“Adapun 1 Terminal BBM yang berada di Sintang belum dapat menyalurkan B50 karena faktor cuaca yaitu (debit air) sungai menyusut,”
ucap dia.
Meski implementasi belum merata, Ega memastikan penyaluran B50 secara umum berjalan baik. Pertamina Patra Niaga juga belum menerima pengaduan pelanggan dalam jumlah signifikan terkait penerapan mandatori tersebut.
Persoalan justru terlihat pada perubahan pola konsumsi setelah harga solar nonsubsidi mengalami kenaikan. Penjualan Biosolar bersubsidi tercatat meningkat. Bahkan terdapat peningkatan penjualan biosolar yang subsidi setelah terjadi kenaikan harga solar nonsubsidi.
“Sampai dengan saat ini tidak ada komplain signifikan,”
tambah Ega.
























