Ekonomi Bisnis

Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus, Tokopedia hingga Shopee Ditunjuk Jadi Pemungut

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk empat marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas transaksi pedagang online. Keempat marketplace itu diantaranya Tokopedia, Shopee, Lazada,…

Nisa-OWRITEdusep-malik