Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rumah Hingga Mobil Disita KPK Soal Kasus Korupsi Kuota Haji
Hukum

Rumah Hingga Mobil Disita KPK Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 20, 2025 9:54 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Nikita Mirzani Laporkan Kasus Dugaan Korupsi ke KPK
Kantor KPK (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu bidang tanah di kawasan Jabodetabek diduga milik pihak swasta dari kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

Pada Selasa 17 November, penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Selain satu bidang tanah, ada juga satu unit mobil Madza CX-3; dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX.

Hasil sitaan itu diduga hasil dari korupsi kuota haji yang saat ini masih diselidiki oleh penyidik KPK.

Penyitaan dilakukan untuk memulihkan keuangan negara akibat korupsi tersebut yang nantinya akan dilakukan pelelangan setelah perkara korupsi kuota haji telah dinyatakan inkrah.

Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,”

jelas Budi. 

Kasus ini bermula ada penambahan 20.000 kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023.

Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agam 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10.000 haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengolaannya diserahkan ke masing PIHK.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar USD 2.600-7.000 per kuota.

Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini.

Tag:Korupsi Kuota HajiKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Hukum

Kapolri Tegaskan Identitas Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Sudah Diketahui

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri telah mengantongi identitas sejumlah terduga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 hari lalu
Kolase misteri hukum dan keadilan.
Hukum

Praperadilan Febrie, Ahli Polri: Penetapan Tersangka Tak Wajib Lewat Pemeriksaan

Ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, saksi ahli dari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Vector kasus KPK
Hukum

KPK Amankan Rp1,5 Miliar dari Kasus Bogor, tapi Kok Tersangka Belum Ada?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 hari lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum Ada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up