Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) meminta waktu lebih terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebab, KPK menduga SYL menerima aliran dana dari dua kasus korupsi lain di lingkungan Kementan.
Ada beberapa perkara di masa menterinya Pak SYL juga, sehingga kami tentunya menunggu ya, supaya perkara ini juga sekalian naik. Supaya TPPU-nya nanti biar sekaligus, gitu,”
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa 25 November 2025.
Kasus TPPU SYL merupakan hasil pengembangan dari kasus pemerasan di lingkungan Kementan yang saat ini sudah berkekuatan hukum tetap alias incraht.
Menurutnya, ada beberapa aliran uang yang masuk ke kantong eks Mentan itu selain tindak pidana awalnya berupa pemerasan, gratifikasi, dan jual beli jabatan di Kementan.
KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan, yakni pengadaan asam formiat atau asam semut dan perkara pengadaan X-ray. Kedua kasus itu masih bertatus penyidikan di KPK.
Itu kita tunggukan, karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut, ya dugaan kami kepada saudara SYL. Dan itu harus sekaligus kita dakwakan. Itu mengapa, untuk TPPU-nya perlu waktu tambahan,”
kata Asep.
Di kasus korupsi pengadaan asam semut 2021-2023, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Namun belum diketahui identitasnya. Penyidik bahkan sudah melakukan penggeledahan, tapi lagi-lagi tidak diketahui persis lokasi penggeledahannya. Meski demkian, KPK telah mengungkap kerugian negara dari kasus itu ditaksir Rp75 miliar berdasarkan perhitungan sementara.
KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang, yakni berinisial DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS), AJH dan MT (PNS).
Sementara untuk kasus pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan tahun 2021. Proyek ini diduga dikorupsi, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 82 miliar.
Ada dua pengadaan alat X Ray- pertama x-ray statis dan mobile x-ray, serta pengadaan x-ray trailer atau kontainer dengan total proyek Rp 194,2 miliar.
