Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dapur Korupsi Kajari HSU Dibongkar: Dari Pemerasan Hingga “Sulap” Duit Negara Jadi Dana Pribadi
Hukum

Dapur Korupsi Kajari HSU Dibongkar: Dari Pemerasan Hingga “Sulap” Duit Negara Jadi Dana Pribadi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Januari 1, 2026 11:30 am
Rahmat
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan. (Dokumen istimewa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati fakta baru terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

KPK mengungkapkan, Albertus memotong anggaran internal kemudian mencairkannya tanpa ada surat dinas. Fakta tersebut setelah penyidik KPK memeriksa Albertus bersama 15 orang saksi lainnnya di Polda Kalsel pada 29-30 Desember 2025. KPK menggali pemerasan yang dilakukan Albertinus di lingkungan kerjanya.

Selain itu penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari,”

ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis, 1 Januari 2026.

Dimana pemotongan yang dilakukan oleh tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD),”

lanjut dia.

Kata Budi, penyidik juga mendalami besaran uang pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka ke sejumlah dinas terkait. Hasil keterangan saksi itu akan ditelaah lebih lanjut. 

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka,”

ucap dia.

Kasus korupsi Albertinus bermula pada saat KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Selain Albertinus, penyidik juga mengamankan Kepala Seksi Intelejen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Sementara itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kajari HSU Kalsel, Tri Taruna Fariadi (TAR) yang sempat buron juga telah diamankan KPK.

Ketiganya diduga terlibat memeras Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Rahman, hingga Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara, Yandi. Total uang yang terkumpul dari pemerasan itu Rp 804 juta dalam kurun waktu November sampai dengan Desember 2025.

Selain pemerasan, Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran di lingkungan kerjanya melalui bendahara, kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi senilai Rp257 juta.

Lalu ada penerimaan yang lainnya, terindikasi rasuah sejumlah Rp450 juta. Uang itu didapati dari transfer melalui rekening istrinya Rp 450 juta, lalu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara pada periode Agustus-November 2025 yang mencapai Rp45 juta. Secara keseluruhan, uang panas yang dikantongi Albertinus sebanyak Rp1,5 miliar

Berdasarkan kecukupan alat bukti, ketiga jaksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tag:Albertinus Parlinggoman NapitupuluBudi PrasetyoeditoralJubir KPKKajari Hulu Sungai UtaraKalimantan SelatanKepala Kejaksaan NegeriKorupsiKPKPemerasan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gedung Sate
Hype

5 Rekomendasi Kuliner Bandung yang Bikin Kamu Balik Lagi

Rekomendasi kuliner Bandung selalu dicari banyak orang yang ingin liburan ke kota dengan julukan Kota Kembang itu. Pasalnya, Bandung merupakan salah satu destinasi favorit warga ibu kota yang ingin menikmati…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
5 Min Read
Tori Tamago Sando
Hype

Resep Tori Tamago Sando, Jajan Hits di Minimarket Jepang

Tori tamago sando salah satu jajanan yang cukup populer di minimarket Jepang. Makanan ini digemari karena rasanya enak, gurih, dan pastinya praktis. Tori tamago sando juga disebut sebagai sandwich kekinian…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
Hype

4 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara perpanjang masa aktif Telkomsel harus segera dilakukan agar nomor kamu tidak hangus. Kini, cara perpanjang masa aktif Telkomsel semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari isi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis membentangkan poster saat aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Mereka menuntut persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di pengadilan sipil.
Hukum

“Biang Kerok” Dualisme Kasus Andrie Yunus: UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Penanganan kasus penyiraman air terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kini berjalan…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
10 jam lalu
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

Begini Cerita Mengerikan Saksi soal Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Salah seorang saksi bernama Hidayat menceritakan kondisi Wakil Koordinator KontaS, Andrie Yunus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Gemas Operasi 4 Terdakwa BAIS TNI Amatir

Majelis Hakim Pengadilan Militer menyindir empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up